Curi Tabung Elpiji, 2 ABG Berambut Pirang Ini Diringkus Polisi

Kamis, 10 September 2020 - 19:38 WIB
loading...
Curi Tabung Elpiji,...
Tersangka SAPB dan NAM saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Kalasan. Foto/Polsek Kalasan
A A A
SLEMAN - Dua remaja pria, SABP (15) dan NAM (14) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah tepergok mencuri tabung elpiji di sebuah toko, daerah Babadan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/9/2020).

Warga Plumbon, Banguntapan, Bantul dan Pasekan, Maguwoharjo, Depok, Sleman itu pun sekarang mendekam di Mapolsek Kalasan. (BACA JUGA: Salah Manuver, Tank TNI Seruduk 4 Motor dan Gerobak saat Keluar dari Saguling )

Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri mengatakan kejadian itu berawal saat pemilik toko, Parmini (61) sedang di belakang mendengar ada suara tabung jatuh dari tokonya. (BACA JUGA: Pemilik Mobil Komando yang Dirusak oleh Oknum Diduga Pendukung KAMI Lapor Polisi )

Mendengar suara itu, kemudian Parmini ke depan untuk memeriksa apa yang terjadi. Ternyata ada dua orang tidak dikenal sedang mengambil empat tabung gas, 2 tabung ukuran 5 kg dan 2 ukuran 3 kg. (BACA JUGA: Polisi Temukan Indikasi Pidana, Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Naik ke Penyidikan )

Melihat ada yenga mengambil gas, pemilik toko berteriak maling. Kedua pelaku SAPB dan NAM kemudian melarikan diri ke arah barat dengan sepeda motor matic. Warga sekitar langsung mendatangi lokasi.

Sebagian warga mengejar kedua pelaku. Warga berhasil mengejar dan menangkap satu dua anak baru gede (ABG) itu di Sambiroro, Purwomatani.

“Setelah terkejar, satu orang berhasil ditangkap warga, satu orang lagi berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Kalasan, Kamis (10/9/2020).

Kompol Sumantri mengemukakan, warga kemudian melaporkan kejadian itu dan membawa salah satu pelaku itu ke Polsek Kalasan. Petugas Polsek Kalasan menindaklanjuti laporan itu dengan mengembangkan penyelidikan.

Dari informasi yang didapatkan, akhirnya penyidik Unit Reskrim Polsek Kalasan bisa mengidentifikasikan satu pelain lain dan menangkapnya di Pasekan, Magurwoharjo, Depak pada Rabu (9/9/2020) pukul 15.30 WIB.

“Dua remaja itu dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kompol Sumantri.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Rekomendasi
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved