KNCI Desak Pemerintah Beri Solusi Terkait Masalah Usaha Outlet Server Pulsa
Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Azni Tubas pun mengklaim KNCI saat ini masih memiliki anggota outlet pulsa sebanyak 150 ribu, dengan estimasi sekitar 300 ribu pekerja. Tubas khawatir jika tidak ada kepastian hukum atas kegiatan usaha outlet pulsa, maka akan semakin banyak outlet yang tutup dan berdampak pada meningkatnya pengurangan tenaga kerja di industri produk telekomunikasi seluler.
“Padahal pada 2018 lalu, KNCI mencatat masih terdapat sekitar 500 ribu outlet pulsa dengan penyerapan sekitar 1,5 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia,” katanya.
Abdul, salah satu Panelis forum Audiensi Server Pulsa Nasional pun menjelaskan penyetoran dana yang terbiasa diistilahkan dengan deposit pulsa secara sifat dan prinsip penggunaan betul – betul berbeda dengan prinsip penghimpunan dana oleh lembaga keuangan.
“Mekanisme penyetoran deposit untuk transaksi pulsa dan produk lainnya sudah terselenggara sejak tahun 2000-an, perbedaannya dulu transaksi via sms, sekarang menggunakan aplikasi digital. Peruntukannya tidak ada yang berubah,” kata Abdul.
KNCI pun mengajak BI, Kementerian Perdagangan (Kemendag), DPR serta seluruh intansi terkait untuk duduk bersama merumuskan solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Padahal pada 2018 lalu, KNCI mencatat masih terdapat sekitar 500 ribu outlet pulsa dengan penyerapan sekitar 1,5 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia,” katanya.
Abdul, salah satu Panelis forum Audiensi Server Pulsa Nasional pun menjelaskan penyetoran dana yang terbiasa diistilahkan dengan deposit pulsa secara sifat dan prinsip penggunaan betul – betul berbeda dengan prinsip penghimpunan dana oleh lembaga keuangan.
“Mekanisme penyetoran deposit untuk transaksi pulsa dan produk lainnya sudah terselenggara sejak tahun 2000-an, perbedaannya dulu transaksi via sms, sekarang menggunakan aplikasi digital. Peruntukannya tidak ada yang berubah,” kata Abdul.
KNCI pun mengajak BI, Kementerian Perdagangan (Kemendag), DPR serta seluruh intansi terkait untuk duduk bersama merumuskan solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
(cip)
Lihat Juga :