KNCI Desak Pemerintah Beri Solusi Terkait Masalah Usaha Outlet Server Pulsa
Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:29 WIB
loading...
Ketua Umum KNCI Azni Tubas mendesak pemerintah dan BI untuk memberi solusi terkait masalah usaha outlet server pulsa. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi pedagang pulsa seluruh Indonesia yang bernaung dalam Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) mendesak pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memberi solusi terkait masalah izin perdagangan server pulsa yang menggunakan platform aplikasi digital. Sebab, permasalahan itu bisa berdampak pada kegiatan usaha.
Ketua Umum KNCI Azni Tubas mengatakan persoalan hukum tersebut dapat berdampak pada tutupnya kegiatan usaha outlet/server pulsa. Di beberapa daerah, outlet dan server pulsa dipertanyakan oleh pihak Kepolisian mengenai izin penyelenggaraan jasa pembayaran.
“Termasuk mekanisme deposit saldo server pulsa dipersamakan dengan aktivitas penghimpunan dana pada usaha sektor keuangan.” ucap Tubas dalam agenda audiensi nasional outlet pulsa yang digelar KNCI di Jakarta, Minggu (10/8/2025).
Baca juga: Sisa Pulsa Bisa Jadi Cuan, Begini Caranya
Menurut Tubas, dikarenakan sejarah panjang outlet pulsa yang turut serta jadi variabel penting ekonomi masyarakat, serta karakter Telekomunikasi yang spesifik pada outlet/server pulsa, maka KNCI menyatakan bahwa pendekatan hukum menggunakan regulasi sektor keuangan terhadap bisnis outlet/server pulsa sangat tidak relevan.
“Kami minta agar Bank Indonesia bersedia mengakomodasi kami untuk duduk bersama menghasilkan solusi yang tepat bagi Outlet (Server) Pulsa terkait perizinan transaksi digital dan pembayaran. Kami juga minta penegak hukum bersedia melakukan pendekatan persuasif dan preventif dalam menangani permasalahan ini,” tegasnya.
Baca juga: Semakin Cuan, Raih 4 Keuntungan Bisnis Pulsa dengan Aplikasi MotionPay!
Ketua Umum KNCI Azni Tubas mengatakan persoalan hukum tersebut dapat berdampak pada tutupnya kegiatan usaha outlet/server pulsa. Di beberapa daerah, outlet dan server pulsa dipertanyakan oleh pihak Kepolisian mengenai izin penyelenggaraan jasa pembayaran.
“Termasuk mekanisme deposit saldo server pulsa dipersamakan dengan aktivitas penghimpunan dana pada usaha sektor keuangan.” ucap Tubas dalam agenda audiensi nasional outlet pulsa yang digelar KNCI di Jakarta, Minggu (10/8/2025).
Baca juga: Sisa Pulsa Bisa Jadi Cuan, Begini Caranya
Menurut Tubas, dikarenakan sejarah panjang outlet pulsa yang turut serta jadi variabel penting ekonomi masyarakat, serta karakter Telekomunikasi yang spesifik pada outlet/server pulsa, maka KNCI menyatakan bahwa pendekatan hukum menggunakan regulasi sektor keuangan terhadap bisnis outlet/server pulsa sangat tidak relevan.
“Kami minta agar Bank Indonesia bersedia mengakomodasi kami untuk duduk bersama menghasilkan solusi yang tepat bagi Outlet (Server) Pulsa terkait perizinan transaksi digital dan pembayaran. Kami juga minta penegak hukum bersedia melakukan pendekatan persuasif dan preventif dalam menangani permasalahan ini,” tegasnya.
Baca juga: Semakin Cuan, Raih 4 Keuntungan Bisnis Pulsa dengan Aplikasi MotionPay!
Lihat Juga :