KNCI Desak Pemerintah Beri Solusi Terkait Masalah Usaha Outlet Server Pulsa

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:29 WIB
loading...
KNCI Desak Pemerintah...
Ketua Umum KNCI Azni Tubas mendesak pemerintah dan BI untuk memberi solusi terkait masalah usaha outlet server pulsa. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Asosiasi pedagang pulsa seluruh Indonesia yang bernaung dalam Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) mendesak pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memberi solusi terkait masalah izin perdagangan server pulsa yang menggunakan platform aplikasi digital. Sebab, permasalahan itu bisa berdampak pada kegiatan usaha.

Ketua Umum KNCI Azni Tubas mengatakan persoalan hukum tersebut dapat berdampak pada tutupnya kegiatan usaha outlet/server pulsa. Di beberapa daerah, outlet dan server pulsa dipertanyakan oleh pihak Kepolisian mengenai izin penyelenggaraan jasa pembayaran.

“Termasuk mekanisme deposit saldo server pulsa dipersamakan dengan aktivitas penghimpunan dana pada usaha sektor keuangan.” ucap Tubas dalam agenda audiensi nasional outlet pulsa yang digelar KNCI di Jakarta, Minggu (10/8/2025).

Baca juga: Sisa Pulsa Bisa Jadi Cuan, Begini Caranya

Menurut Tubas, dikarenakan sejarah panjang outlet pulsa yang turut serta jadi variabel penting ekonomi masyarakat, serta karakter Telekomunikasi yang spesifik pada outlet/server pulsa, maka KNCI menyatakan bahwa pendekatan hukum menggunakan regulasi sektor keuangan terhadap bisnis outlet/server pulsa sangat tidak relevan.

“Kami minta agar Bank Indonesia bersedia mengakomodasi kami untuk duduk bersama menghasilkan solusi yang tepat bagi Outlet (Server) Pulsa terkait perizinan transaksi digital dan pembayaran. Kami juga minta penegak hukum bersedia melakukan pendekatan persuasif dan preventif dalam menangani permasalahan ini,” tegasnya.

Baca juga: Semakin Cuan, Raih 4 Keuntungan Bisnis Pulsa dengan Aplikasi MotionPay!

Azni Tubas pun mengklaim KNCI saat ini masih memiliki anggota outlet pulsa sebanyak 150 ribu, dengan estimasi sekitar 300 ribu pekerja. Tubas khawatir jika tidak ada kepastian hukum atas kegiatan usaha outlet pulsa, maka akan semakin banyak outlet yang tutup dan berdampak pada meningkatnya pengurangan tenaga kerja di industri produk telekomunikasi seluler.


“Padahal pada 2018 lalu, KNCI mencatat masih terdapat sekitar 500 ribu outlet pulsa dengan penyerapan sekitar 1,5 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia,” katanya.

Abdul, salah satu Panelis forum Audiensi Server Pulsa Nasional pun menjelaskan penyetoran dana yang terbiasa diistilahkan dengan deposit pulsa secara sifat dan prinsip penggunaan betul – betul berbeda dengan prinsip penghimpunan dana oleh lembaga keuangan.

“Mekanisme penyetoran deposit untuk transaksi pulsa dan produk lainnya sudah terselenggara sejak tahun 2000-an, perbedaannya dulu transaksi via sms, sekarang menggunakan aplikasi digital. Peruntukannya tidak ada yang berubah,” kata Abdul.

KNCI pun mengajak BI, Kementerian Perdagangan (Kemendag), DPR serta seluruh intansi terkait untuk duduk bersama merumuskan solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
Belasan UMKM di Tangerang...
Belasan UMKM di Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
PNM Mekaar Berikan Pelatihan...
PNM Mekaar Berikan Pelatihan hingga Jejaring kepada Pelaku Usaha Ultra Mikro
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
Lawan AS, Desak Eropa...
Lawan AS, Desak Eropa Ganti Jet Tempur Siluman F-35 dengan Rafale
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved