Ribuan Masker Disebar di Parepare untuk Dukung Pewali Protkes
loading...
A
A
A
PAREPARE - Jajaran Polres Parepare bersama TNI, Brimob, dan Pemkot membagikan masker secara serentak, dalam kampanye Peraturan Wali Kota (Perwali) No 31 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (protkes) , Kamis (10/9/2020).
Hal ini sebagai upaya penanganan penyebaran Corona di Kota Parepare. Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengatakan, kegiatan serentak tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu kata dia, merupakan perintah untuk menekan angka penularan penyebaran COVID-19.
Kegiatan tersebut, kata dia, masif dilakukan usai menggelar apel siaga di Mako Polres Parepare , dengan melibatkan Forkopimda dan organisasi masyarakat (Ormas). Pembagian masker dan sosialisasi dimulai di Pasar Lakessi.
"Terhitung mulai hari ini, sosialisasi dan pembagian masker kita lakukan lebih masif," katanya, Kamis, (10/09/2020).
Budi mengatakan, melalui kegiatan tersebut, sekaligus pula seluruh petugas mengimbau masyarakat agar menjadikan penggunaan masker sebagai pola hidup, utamanya saat melakukan aktifitas di luar rumah.
"Kita harapkan aksi ini bisa semakin menggugah kesadaran masyarakat agar menerapkan penggunaan masker sebagai bagian dari kebiasaan dan gaya hidup," papar Budi.
Budi menambahkan, nantinya penerapan Perwali No 31, akan diperlakukan secara permanen dan berlaku dalam wilayah Parepare . Jika masih ada warga yang tidak menggunakan masker setelah masa sosialisasi, akan ada sanksi yang dikenakan.
"Setiap aturan tentu ada konsesuensinya jika dilanggar. Dan itu tertuang dalam Perwali soal penerapan protokol kesehatan," katanya.
Kabag Ops Polres Parepare , Kompol Muhabbar yang memimpin gerakan pembagian masker menjabarkan, pada kegiatan tersebut, sebanyak seribu masker dibagiakan. Dan ditarget pada beberapa hari ke depan, akan kembali disebar hingga lima puluh masker, menyasar seluruh wilayah di Parepare.
"Personel akan kita gerakkan agar gerakan bermasker lebih masif dan mempercepat agar menggunakan masker dijadikan kebiasaan saat di luar rumah," jelasnya.
Hal ini sebagai upaya penanganan penyebaran Corona di Kota Parepare. Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengatakan, kegiatan serentak tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu kata dia, merupakan perintah untuk menekan angka penularan penyebaran COVID-19.
Kegiatan tersebut, kata dia, masif dilakukan usai menggelar apel siaga di Mako Polres Parepare , dengan melibatkan Forkopimda dan organisasi masyarakat (Ormas). Pembagian masker dan sosialisasi dimulai di Pasar Lakessi.
"Terhitung mulai hari ini, sosialisasi dan pembagian masker kita lakukan lebih masif," katanya, Kamis, (10/09/2020).
Budi mengatakan, melalui kegiatan tersebut, sekaligus pula seluruh petugas mengimbau masyarakat agar menjadikan penggunaan masker sebagai pola hidup, utamanya saat melakukan aktifitas di luar rumah.
"Kita harapkan aksi ini bisa semakin menggugah kesadaran masyarakat agar menerapkan penggunaan masker sebagai bagian dari kebiasaan dan gaya hidup," papar Budi.
Budi menambahkan, nantinya penerapan Perwali No 31, akan diperlakukan secara permanen dan berlaku dalam wilayah Parepare . Jika masih ada warga yang tidak menggunakan masker setelah masa sosialisasi, akan ada sanksi yang dikenakan.
"Setiap aturan tentu ada konsesuensinya jika dilanggar. Dan itu tertuang dalam Perwali soal penerapan protokol kesehatan," katanya.
Kabag Ops Polres Parepare , Kompol Muhabbar yang memimpin gerakan pembagian masker menjabarkan, pada kegiatan tersebut, sebanyak seribu masker dibagiakan. Dan ditarget pada beberapa hari ke depan, akan kembali disebar hingga lima puluh masker, menyasar seluruh wilayah di Parepare.
"Personel akan kita gerakkan agar gerakan bermasker lebih masif dan mempercepat agar menggunakan masker dijadikan kebiasaan saat di luar rumah," jelasnya.
(agn)