Polisi Perketat Kawal Penerapan Protkes pada Tahapan Pilkada di Lutim
Kamis, 10 September 2020 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Berikutnya, yakni mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (Rapat Umum maksimal 100 orang, Ratas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain-lain).
Selanjutnya, melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, wali kota, bupati, dan Parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.
Baca Juga: Kemendagri Tegur 69 Petahana Pelanggar Protokol Kesehatan
Juga melakukan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tomas, toga, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.
Dan meningkatkan pelaksanaan patroli cyber dalam mencegah penyebaran hoaks, black campaign, hate speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.
Selanjutnya, melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, wali kota, bupati, dan Parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.
Baca Juga: Kemendagri Tegur 69 Petahana Pelanggar Protokol Kesehatan
Juga melakukan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tomas, toga, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.
Dan meningkatkan pelaksanaan patroli cyber dalam mencegah penyebaran hoaks, black campaign, hate speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.
(agn)
Lihat Juga :