Rakor PPID, Bupati Bantaeng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Kamis, 10 September 2020 - 14:21 WIB
loading...
Rakor PPID, Bupati Bantaeng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi
Rapat koordinasi dan bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bantaeng, Kamis (10/9/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan itu dibuka Bupati Bantaeng, Ilham Azikin didampingi Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin dan Kepala Dinas Kominfo SP, Syahrul Bayan. Juga dirangkaikan dengan pembentukan PPID desa/kelurahan lingkup Kabupaten Bantaeng.



Ilham Azikin mengatakan bahwa, keterbukaan informasi dalam masa pandemi COVID-19 saat ini harus sesuai dengan standar operasional prosedur dan norma aturan petunjuk yang ada.

"Keterbukaan informasi adalah sesuatu yang dibutuhkan agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dapat semakin meningkat. Hal ini akan membuat masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan pemerintah," katanya, Kamis (10/9/2020).

Ilham juga mengimbau kepada seluruh PPID agar senantiasa mengunggah dan memperbaharui informasi di desa dan kelurahan masing-masing, sesuai dengan informasi yang telah dipublikasikan.

"Serta memilah jenis informasi yang dapat dipublikasikan dan jenis informasi yang dapat dikecualikan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku," tambah Ilham.

Hadir selaku narasumber pada kesempatan itu yakni, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Benny Mansyur.

Sebanyak 224 peserta yang terdiri dari pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi bersama para tenaga administrasi dari seluruh SKPD, desa dan kelurahan hadir memadati lokasi kegiatan.

Sementara, Kabid Humas, Komunikasi dan Informatika, Andi Sukmawati berharap, melalui rakor dan bimtek PPID kabupaten, serta pembentukan PPID desa dan kelurahan diharapkan menjadi ujung tombak upaya keterbukaan informasi publik di lingkup pemerintahan Kabupaten Bantaeng.

"Tentu melalui kegiatan ini, kami berharap agar keterbukaan informasi publik dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat melalui para pejabat penghubung informasi atau admin PPID yang ada di desa dan kelurahan," harapnya.



Andi Sukmawati yang juga selaku pejabat PPID Utama, berharap agar para PPID tidak hanya menerima informasi, tapi diharapkan pula dapat menjadi sumber daya penyebarluasan informasi dari lingkup wilayah masing-masing.

"Kami berharap agar PPID tidak hanya menerima laporan atau pengaduan dan menindaklanjuti. Tapi kami berharap agar dapat menjadi sumber daya perluasan informasi," pungkasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2455 seconds (0.1#10.140)