DPRD Kobar Akan Merumuskan Besaran Kenaikan Retribusi Pedagang Pasar

Kamis, 10 September 2020 - 13:15 WIB
loading...
DPRD Kobar Akan Merumuskan Besaran Kenaikan Retribusi Pedagang Pasar
Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Rusdi Gozali menanggapi kenaikan tarif retribusi dan siap menindaklanjuti usulan para pedagang. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Rusdi Gozali menanggapi kenaikan tarif retribusi dan siap menindaklanjuti usulan para pedagang.

Hal ini disampaikannya saat ditemui para pedagang Pasar Indra Kencana dan Indra Sari di kantor dewan, Senin, 7 September 2020.

"Namun tadi kami sampaikan agar mereka bisa datang secara prosedur, sehingga kami juga bisa melaksanakan tugas kelembagaan secara prosedur untuk menindaklanjuti surat yang masuk," jelasnya.

Pihaknya juga sudah menyikapi terkait kondisi dan apa saja yang dikeluhkan para pedagang atas kenaikan tarif retribusi. "Hal yang disampaikan oleh perwakilan pedagang pada kami. Insya Allah akan kami rumuskan bersama Bupati untuk menentukan besaran tarif yang tidak memberatkan pedagang," jelasnya. (Baca: Mantap, Semua Pasien COVID-19 di Merangin Jambi Sembuh).

Menurut Rusdi Gozali, seperti yang diketahui bersamasaat ini ada ketentuan Perda yang sudah ditetapkan. "Namun di tengah kondisi COVID-19 seperti sekarang tentunya adanya kebijakan bupati terkait besaran retribusi dimaksud. Ini bahan rumusan kami terkait langkah yang diambil untuk meringankan beban pedagang," jelasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0869 seconds (0.1#10.140)