Pakar Hukum Ungkap Kejanggalan Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru
Rabu, 30 Juli 2025 - 08:41 WIB
loading...
A
A
A
“Berarti kalau kita merunut ahli forensik RSCM berarti ada kejanggalan, berarti ii masuk kasus pembunuhan bukan kasus bunuh diri. Atau bukan kasus meninggal secara wajar, ini meninggal secara tidak wajar,” katanya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, ADP meninggal dunia karena bunuh diri. “Dari hasil serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi dikaitkan barang bukti serta didukung Scientific Investigation Crime (SIC), kami menyimpulkan meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira, Selasa, 29 Juli 2025.
Dari serangkaian tindakan dan kegiatan termasuk ahli, penyelidik menyimpulkan korban ADP belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban. “Jadi, tak ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira.
Seperti diketahui, diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan wajaha terlilit lakban di kamar kosnya Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, ADP meninggal dunia karena bunuh diri. “Dari hasil serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi dikaitkan barang bukti serta didukung Scientific Investigation Crime (SIC), kami menyimpulkan meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira, Selasa, 29 Juli 2025.
Dari serangkaian tindakan dan kegiatan termasuk ahli, penyelidik menyimpulkan korban ADP belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban. “Jadi, tak ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira.
Seperti diketahui, diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan wajaha terlilit lakban di kamar kosnya Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.
(cip)
Lihat Juga :