Pakar Hukum Ungkap Kejanggalan Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:41 WIB
loading...
Pakar Hukum Ungkap Kejanggalan...
Praktisi hukum dan HAM Nicholay Aprilindo mengungkap adanya kejanggalan dalam kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Polda Metro Jaya terkait kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) menuai polemik di masyarakat. Salah satunya dari Praktisi hukum dan HAM Nicholay Aprilindo yang menilai ada kejanggalan dalam kematian ADP.

“Jadi kalau saya lihat pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sangat prematur dan ada pertentangan,” katanya saat diwawancarai Sindonews TV, dikutip Rabu (30/7/2025).

Nicholai mengungkap, berdasarkan keterangan ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu jelas dikatakan penyebab kematian dari korban akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas. “Berarti ada suatu kejadian itu,” ucapnya.

Baca juga: Polisi: Tak Ditemukan Peristiwa Pidana Terhadap Diplomat Arya Daru Pangayunan

Pada saat dilakukan otopsi RSCM, kata dia, ahli forensik mengatakan ditemukan ada luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bagian dalam bawah, kemudian luka lecet pada pipi kanan dan leher, yakni satu di pipi kanan dan lima luka di leher, memar pada kelopak atas mata kiri bibir bawah bagian dalam ,memar pada lengan atas kanan dan bawah kanan

Kemudian tenggorokan mengeluarkan lendir dan busa halus putih kemerahan. Ditemukan sembab paru, terjadi pembengkakan paru, pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik pedarahan, darah berwarna gelap dan encer. Gambaran kekurangan oksigen akut pada jantung, ditemukan kekerasan benda tumpul dan tidak ditemukan penyakit pada organ tubuh ADP

Baca juga: Dokter Forensik Temukan Luka di Bibir dan Leher Arya Daru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Rekomendasi
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved