Sosialisasi Inpres Nomor 3/2025 di Kaltim, Kementan Perkuat Peran Penyuluh Pertanian
Minggu, 27 Juli 2025 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan Rina Yulianti menjelaskan jika realisasi Dana Dekonsentrasi Provinsi Kalimantan Timur berada di zona merah karena realisasi anggaran hingga Juli 2025 baru mencapai 20,76%. Untuk itu UPTD BPPSDMP Provinsi Kalimantan Timur, agar segera melakukan percepatan realisasi dana dekon.
"Segera identifikasi kegiatan yang dapat segera direalisasikan serta membuat jadwal palang, percepatan pembayaran honor pengelola satker dan honor output kegiatan dan melakukan rapat koordinasi dan perjalanan pengawalan serta pendampingan program utama pembangunan pertanian," ucap Rina.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Siti Farisyah Yana menekankan pentingnya peran aktif para penyuluh pertanian, khususnya bagi mereka yang memiliki Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang lebih besar dibandingkan penyuluh pusat, untuk terlebih dahulu memahami dan mengikuti Inpres Nomor 3 Tahun 2025. Selanjutnya, para penyuluh diharapkan dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat agar disusun mekanisme konkurensi penganggaran antara pusat dan daerah.
“Dengan demikian, kedua pihak dapat saling mendukung dan memperkuat sinergi, sehingga penyuluh pertanian mampu meningkatkan kinerja dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :