Sosialisasi Inpres Nomor 3/2025 di Kaltim, Kementan Perkuat Peran Penyuluh Pertanian
Minggu, 27 Juli 2025 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
“Mulai 2026, seluruh penyuluh menjadi pegawai pusat agar lebih optimal dalam mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).
Baca juga: Kementan Dorong Forwatan Aktif Dukung Kemajuan Sektor Pertanian
Sedangkan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Tedy Dirhamsyah menegaskan bahwa penyuluh pertanian adalah ujung tombak dalam memastikan teknologi dan inovasi pertanian dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Ia menyerukan agar seluruh penyuluh bergerak bersama dalam satu irama komando untuk mendukung target swasembada pangan nasional.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Kelompok Substansi Penyelenggaraan dan Kerjasama Penyuluhan, Rina Yulianti Sofian dan Penyuluh Pertanian Utama, M. Takdir Mulyadi.
Takdir menyampaikan saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan mekanisme pengalihan status Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Pertanian dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan transisi berjalan lancar, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: Kementan Dorong Forwatan Aktif Dukung Kemajuan Sektor Pertanian
Sedangkan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Tedy Dirhamsyah menegaskan bahwa penyuluh pertanian adalah ujung tombak dalam memastikan teknologi dan inovasi pertanian dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Ia menyerukan agar seluruh penyuluh bergerak bersama dalam satu irama komando untuk mendukung target swasembada pangan nasional.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Kelompok Substansi Penyelenggaraan dan Kerjasama Penyuluhan, Rina Yulianti Sofian dan Penyuluh Pertanian Utama, M. Takdir Mulyadi.
Takdir menyampaikan saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan mekanisme pengalihan status Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Pertanian dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan transisi berjalan lancar, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Lihat Juga :