Penanganan Karhutla di Riau, 4 Perusahaan Perkebunan Disegel
Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Tim Deputi Gakkum KLH/BPLH menegaskan bakal menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum yang tersedia yakni pidana, perdata, dan administrasi, untuk memastikan para pemegang izin bertanggung jawab atas pencegahan karhutla di wilayah operasional mereka.
"Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan," ujar Irjen Pol Rizal Irawan.
Menjelang puncak musim kemarau, KLH/BPLH mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. Upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara konsisten.
"Kami tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas agar korporasi tidak abai terhadap tanggung jawabnya dalam mecegah kebakaran lahan," pungkas Direktur Pengaduan dan Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup Ardyanto Nugroho.
"Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan," ujar Irjen Pol Rizal Irawan.
Menjelang puncak musim kemarau, KLH/BPLH mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. Upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara konsisten.
"Kami tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas agar korporasi tidak abai terhadap tanggung jawabnya dalam mecegah kebakaran lahan," pungkas Direktur Pengaduan dan Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup Ardyanto Nugroho.
(zik)
Lihat Juga :