Gapasdap: Evaluasi Menyeluruh Kunci Perbaikan Keselamatan Pelayaran Nasional
Jum'at, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Muatan truk logistik yang tidak terkendali. Masih terdapat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan barang berbahaya yang masuk ke kapal tanpa screening memadai. Infrastruktur dan sistem pengawasan yang tidak konsisten. Pelabuhan sebagai titik kontrol sering kali belum mampu melakukan filterisasi muatan, verifikasi identitas penumpang, serta memastikan akses steril di area pelayaran.
Baca juga: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditutup, 16 Orang Belum Ditemukan
Peran regulator dan lembaga teknis seperti BKI, BMKG, Basarnas, dan KNKT juga perlu ditingkatkan peran yang lebih aktif, karena mereka memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung dalam validasi teknis, pemantauan kondisi cuaca di laut yang lebih update dan terintegrasi dengan pengambil keputusan SPB, penanganan darurat yang lebih cepat respon timenya, serta penyusunan rekomendasi kebijakan pascakejadian.
Kualitas galangan kapal (shipyard) juga perlu ditingkatkan akuntabilitasnya, khususnya terkait pembangunan kapal baru dan hasil modifikasi serta reparasi kapal periodik yang harus betul-betul memenuhi kaidah teknis dan stabilitas kapal sesuai aturan
Untuk itu, lanjut Khoiri, Gapasdap mengusulkan agar audit terhadap operator tetap dilaksanakan sesuai aturan, namun dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur pelabuhan, sistem pengawasan, serta kelembagaan pendukung keselamatan.
Pemerintah membentuk Tim Evaluasi Keselamatan Pelayaran Nasional lintas fungsi yang melibatkan unsur regulator, asosiasi pelaku usaha, lembaga teknis, akademisi, serta pengguna jasa, agar pembenahan dilakukan secara objektif dan akuntabel. Seluruh pihak, termasuk regulator sendiri, juga terbuka untuk diaudit secara internal dan eksternal demi membangun sistem keselamatan yang transparan dan berkelanjutan.
Baca juga: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditutup, 16 Orang Belum Ditemukan
Peran regulator dan lembaga teknis seperti BKI, BMKG, Basarnas, dan KNKT juga perlu ditingkatkan peran yang lebih aktif, karena mereka memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung dalam validasi teknis, pemantauan kondisi cuaca di laut yang lebih update dan terintegrasi dengan pengambil keputusan SPB, penanganan darurat yang lebih cepat respon timenya, serta penyusunan rekomendasi kebijakan pascakejadian.
Kualitas galangan kapal (shipyard) juga perlu ditingkatkan akuntabilitasnya, khususnya terkait pembangunan kapal baru dan hasil modifikasi serta reparasi kapal periodik yang harus betul-betul memenuhi kaidah teknis dan stabilitas kapal sesuai aturan
Untuk itu, lanjut Khoiri, Gapasdap mengusulkan agar audit terhadap operator tetap dilaksanakan sesuai aturan, namun dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur pelabuhan, sistem pengawasan, serta kelembagaan pendukung keselamatan.
Pemerintah membentuk Tim Evaluasi Keselamatan Pelayaran Nasional lintas fungsi yang melibatkan unsur regulator, asosiasi pelaku usaha, lembaga teknis, akademisi, serta pengguna jasa, agar pembenahan dilakukan secara objektif dan akuntabel. Seluruh pihak, termasuk regulator sendiri, juga terbuka untuk diaudit secara internal dan eksternal demi membangun sistem keselamatan yang transparan dan berkelanjutan.
Lihat Juga :