Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:24 WIB
loading...
Pemerintah diminta memperhatikan nasib angkutan pelayaran. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta memperhatikan nasib angkutan pelayaran . Hal itu menyusul nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang melemah sehingga memberikan tekanan besar terhadap biaya operasional perusahaan angkutan penyeberangan.
Berdasarkan kurs transaksi Bank Indonesia (BI) per 9 Juni 2026, nilai tukar Rupiah berada pada kisaran jual Rp18.136 per Dolar Amerika Serikat. Bagi pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) situasi ini semakin menyulitkan.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menilai, kondisi ini berdampak langsung terhadap berbagai komponen biaya. Karena pada saat yang sama, harga minyak dunia juga masih berada pada level tinggi, yaitu sekitar USD94 per barel.
"Kombinasi antara pelemahan Rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Menuju Pelayaran Lebih Aman, BKI Gelar Sosialisasi Penerimaan Kapal Baru dan Kapal Lama
Berdasarkan kurs transaksi Bank Indonesia (BI) per 9 Juni 2026, nilai tukar Rupiah berada pada kisaran jual Rp18.136 per Dolar Amerika Serikat. Bagi pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) situasi ini semakin menyulitkan.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menilai, kondisi ini berdampak langsung terhadap berbagai komponen biaya. Karena pada saat yang sama, harga minyak dunia juga masih berada pada level tinggi, yaitu sekitar USD94 per barel.
"Kombinasi antara pelemahan Rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Menuju Pelayaran Lebih Aman, BKI Gelar Sosialisasi Penerimaan Kapal Baru dan Kapal Lama
Lihat Juga :