Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Jum'at, 25 Juli 2025 - 06:56 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 3 Kurir Narkoba Ditangkap, 5 Kg Sabu Gagal Diselundupkan lewat Dumai
HW mengaku sudah empat kali melakukan penjemputan narkotika atas perintah ADT. Adapun barang haram tersebut diambil HW di lokasi yang telah ditentukan ADT.
"Barang tersebut akan diletakan di Simpang Bangko atas perintah sodara ADT (bos) pemilik barang," ucapnya.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti enam unit handphone, serta uang tunai Rp2,6 juta dan 1000 ringgit. Ada juga tiga kunci mobil dan STNK Mobil Kijang Innova.
HW mengaku sudah empat kali melakukan penjemputan narkotika atas perintah ADT. Adapun barang haram tersebut diambil HW di lokasi yang telah ditentukan ADT.
"Barang tersebut akan diletakan di Simpang Bangko atas perintah sodara ADT (bos) pemilik barang," ucapnya.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti enam unit handphone, serta uang tunai Rp2,6 juta dan 1000 ringgit. Ada juga tiga kunci mobil dan STNK Mobil Kijang Innova.
(shf)
Lihat Juga :