Setengah Kilogram Sabu Dimusnahkan di Kampar dari Dua Kali Penangkapan
loading...
A
A
A
KAMPAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di teras depan ruangan Satresnarkoba Polres Kampar, Rabu (9/9/2020).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 470,99 gram yang ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIa Bangkinang oleh sipir lapas, pada tanggal 25 Agustus 2020 dan tanggal 2 September 2020, dan telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar.
“Narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 470,99 gram yang ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIa Bangkinang pada tanggal 25 Agustus, dan seberat 460,68 gram pada tanggal 2 September seberat 10,31 gram,” ujar Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai. (Baca juga: Wali Kota Sorong: Hoax Soal Bandara dan Pelabuhan Ditutup Minggu Depan)
Kemudian diblender dan dibuang ke dalam got, setelahnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kasatres Narkoba dan para saksi yang hadir. (Baca juga: Pengedar Sabu di Pekanbaru Dibekuk Tanpa Perlawanan)
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Sri Madona Rasdy, perwakilan Kalapas Kelas IIa Bangkinang Jon Kenedi, KBO Satresnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak dan Kasat Tahti Ipda Alreflus.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 470,99 gram yang ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIa Bangkinang oleh sipir lapas, pada tanggal 25 Agustus 2020 dan tanggal 2 September 2020, dan telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar.
“Narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 470,99 gram yang ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIa Bangkinang pada tanggal 25 Agustus, dan seberat 460,68 gram pada tanggal 2 September seberat 10,31 gram,” ujar Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai. (Baca juga: Wali Kota Sorong: Hoax Soal Bandara dan Pelabuhan Ditutup Minggu Depan)
Kemudian diblender dan dibuang ke dalam got, setelahnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kasatres Narkoba dan para saksi yang hadir. (Baca juga: Pengedar Sabu di Pekanbaru Dibekuk Tanpa Perlawanan)
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Sri Madona Rasdy, perwakilan Kalapas Kelas IIa Bangkinang Jon Kenedi, KBO Satresnarkoba Iptu Novris H Simanjuntak dan Kasat Tahti Ipda Alreflus.
(boy)