80.000 Kopdes Resmi Diluncurkan, KMHDI: Harus Dikelola secara Profesional
Senin, 21 Juli 2025 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
KMHDI meminta pemerintah fokus terhadap pondasi terlebih dahulu sebelum memikirkan jumlah yang besar namun kualitas yang begitu buruk. KMHDI merekomendasikan agar pemerintah tidak hanya fokus pada kuantitas koperasi yang terbentuk, tetapi juga membangun mekanisme kontrol kualitas sejak dini.
”Mulai dari verifikasi kesiapan sumber daya manusia, transparansi pembiayaan, hingga pelaporan berkala yang bisa diakses publik. Koperasi harus jadi alat kedaulatan ekonomi rakyat. Tanpa itu, Koperasi Merah Putih hanya akan jadi nama tanpa isi,” imbuh Gde Bayu.
Sebagai organisasi mahasiswa tingkat nasional, KMHDI menyatakan siap terlibat dalam pengawasan dan edukasi masyarakat terkait tata kelola koperasi agar tujuan besar ekonomi gotong royong benar-benar tercapai dengan maksimal.
“KMHDI secara kelembagaan siap terlibat dalam pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat terkait tata kelola koperasi agar tujuan besar ekonomi gotong royong benar-benar tercapai secara maksimal,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tengah menggencarkan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang ditargetkan membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satuan Tugas tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih. Kopdes Merah Putih ini diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
”Mulai dari verifikasi kesiapan sumber daya manusia, transparansi pembiayaan, hingga pelaporan berkala yang bisa diakses publik. Koperasi harus jadi alat kedaulatan ekonomi rakyat. Tanpa itu, Koperasi Merah Putih hanya akan jadi nama tanpa isi,” imbuh Gde Bayu.
Sebagai organisasi mahasiswa tingkat nasional, KMHDI menyatakan siap terlibat dalam pengawasan dan edukasi masyarakat terkait tata kelola koperasi agar tujuan besar ekonomi gotong royong benar-benar tercapai dengan maksimal.
“KMHDI secara kelembagaan siap terlibat dalam pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat terkait tata kelola koperasi agar tujuan besar ekonomi gotong royong benar-benar tercapai secara maksimal,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tengah menggencarkan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang ditargetkan membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satuan Tugas tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih. Kopdes Merah Putih ini diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
(cip)
Lihat Juga :