80.000 Kopdes Resmi Diluncurkan, KMHDI: Harus Dikelola secara Profesional
Senin, 21 Juli 2025 - 13:31 WIB
loading...
Bendahara Umum PP KMHDI Gde Bayu Pangestu AW mengatakan koperasi merupakan instrumen penting dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Foto/istimewa
A
A
A
JATENG - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendorong pelaksanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berlangsung secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Hal ini penting agar pemerintah dapat belajar dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bendahara Umum PP KMHDI Gde Bayu Pangestu AW mengatakan koperasi merupakan instrumen penting dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Menurut Gde Bayu, pemerintah hari ini meresmikan sekitar 80.000 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah.
Hal ini perlu dibarengi dengan pengawasan ketat agar program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa. ”KMHDI melihat pentingnya peran pengawasan agar pelaksanaannya tidak sekadar formalitas yang mengakibatkan terulangnya pola kegagalan koperasi masa lalu,” katanya, Senin (21/8/2025).
Baca juga: 80 Ribu Lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Disahkan Kemenkum
Gde Bayu menekankan keberadaan koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional dan melibatkan kelompok muda desa sebagai penggerak utama bukan hanya objek program.
”Pelibatan masyarakat terutama generasi muda sangat krusial. Mereka harus diberi ruang sebagai pengelola koperasi agar ada regenerasi dan adaptasi terhadap ekonomi digital. Jangan sampai koperasi hanya jadi proyek simbolik tanpa dampak nyata,” tambahnya.
Bendahara Umum PP KMHDI Gde Bayu Pangestu AW mengatakan koperasi merupakan instrumen penting dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Menurut Gde Bayu, pemerintah hari ini meresmikan sekitar 80.000 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah.
Hal ini perlu dibarengi dengan pengawasan ketat agar program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa. ”KMHDI melihat pentingnya peran pengawasan agar pelaksanaannya tidak sekadar formalitas yang mengakibatkan terulangnya pola kegagalan koperasi masa lalu,” katanya, Senin (21/8/2025).
Baca juga: 80 Ribu Lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Disahkan Kemenkum
Gde Bayu menekankan keberadaan koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional dan melibatkan kelompok muda desa sebagai penggerak utama bukan hanya objek program.
”Pelibatan masyarakat terutama generasi muda sangat krusial. Mereka harus diberi ruang sebagai pengelola koperasi agar ada regenerasi dan adaptasi terhadap ekonomi digital. Jangan sampai koperasi hanya jadi proyek simbolik tanpa dampak nyata,” tambahnya.
Lihat Juga :