Pengedar Sabu di Pekanbaru Dibekuk Tanpa Perlawanan

Kamis, 10 September 2020 - 00:55 WIB
loading...
A A A
“Dari Tersangka didapati 1 (buah) lembar kantong plastik bening besar berklip merah yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket plastik bening ukuran besar, dan 3 (tiga) lembar plastik bening ukuran sedang berklip merah yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Kapolsek menerangkan, Tersangka pernah diamankan tahun 2018 dalam perkara narkotika jenis sabu, namun karena barang bukti tidak mendukung untuk penahanan, tersangka akhirnya dilakukan assesmen. (Baca juga: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi)

“Hasil interogasi tersangka inisial AP alias AT, mengakui narkotika jenis sabu berat kotor 34,95 gram, uang senilai Rp1 juta dan 1 (satu) unit motor Honda Scopy warna hitam merah No Pol BM 4766 AAA merupakan miliknya. Saat ini tersangka tersebut sudah kita amankan di Polsek Pekanbaru Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar kapolsek.

Tersangka AP alias AT juga dilakukan pengecekan urine dengan hasil positif menggunakan Amphetamine dan Methapetamine. (Baca juga: Tiga Anggota Polres Raja Ampat Dipecat secara Tidak Hormat)

“Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 atau Pasal 112 UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” ujar kapolsek.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved