Aturan Datang Terlambat, Saat Zona Merah ASN Blitar Tetap Bekerja Biasa
Rabu, 09 September 2020 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: https://daerah.sindonews.com/read/158852/704/tes-kesehatan-machfud-arifin-mujiaman-ditunda-pdip-minta-kpu-transparan-1599631771 )
Sementara untuk zona kuning atau oranye jumlah ASN yang dibolehkan mengantor maksimal 75 persen. Sisanya melakukan WHF. Baru di zona hijau seluruh ASN wajib bekerja di kantor. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan. Menurut Suyoto, saat ini pihaknya tengah menyusun mekanisme kerja ASN sesuai zona yang berlaku.
"Regulasi dan mekanismenya sedang disusun. Yang perlu dipahami WHF artinya tetap bekerja tapi dilakukan di rumah," pungkas Suyoto.
Sementara untuk zona kuning atau oranye jumlah ASN yang dibolehkan mengantor maksimal 75 persen. Sisanya melakukan WHF. Baru di zona hijau seluruh ASN wajib bekerja di kantor. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan. Menurut Suyoto, saat ini pihaknya tengah menyusun mekanisme kerja ASN sesuai zona yang berlaku.
"Regulasi dan mekanismenya sedang disusun. Yang perlu dipahami WHF artinya tetap bekerja tapi dilakukan di rumah," pungkas Suyoto.
(msd)
Lihat Juga :