Aturan Datang Terlambat, Saat Zona Merah ASN Blitar Tetap Bekerja Biasa

Rabu, 09 September 2020 - 18:46 WIB
loading...
Aturan Datang Terlambat,...
ilustrasi
A A A
BLITAR - Pemerintah Kota Blitar tidak menerapkan kebijakan work from home (WHF) kepada para aparatur sipil negara (ASN) saat lima hari berstatus zona merah COVID-19. Selama lima hari tersebut para ASN Pemkot Blitar tetap bekerja seperti biasa.

"Saat Kota Blitar masuk zona merah kami belum punya acuan untuk menerapkan WHF," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar Suyoto Rabu (9/9/2020). Tercatat hingga 9 September, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar mencapai 136 kasus.

Dari jumlah tersebut 122 orang sembuh, 7 orang meninggal dunia, 6 orang menjalani isolasi dan satu orang dirawat di rumah sakit rujukan. Kota Blitar yang secara kewilayahan terdiri dari tiga Kecamatan, sempat dinyatakan sebagai zona merah.

Saat berlangsungnya zona merah, menurut Suyoto pihaknya belum memiliki pijakan aturan untuk pemberlakuan WHF kepada ASN. Ketentuan WHF untuk ASN baru diterima Pemkot Blitar setelah status zona merah berubah zona oranye.

"Kami baru menerima surat edaran dari Menpan RB terkait pengaturan ASN sesuai zona di daerah," tambahnya. Sesuai ketentuan Menpan RB, saat zona merah berlangsung, 75 persen ASN hendaknya melakukan WHF. Sedangkan 25 persen sisanya tetap mengantor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Perdana WFH ASN DKI,...
Perdana WFH ASN DKI, Deretan Kursi Kosong Warnai Ruang Kerja
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pemprov Jakarta Sanksi...
Pemprov Jakarta Sanksi Tegas ASN yang WFH dari Kafe
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Rekomendasi
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
Simak! Ini 12 Cara Tetap...
Simak! Ini 12 Cara Tetap 'Waras' saat Bermain Media Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved