Aturan Datang Terlambat, Saat Zona Merah ASN Blitar Tetap Bekerja Biasa

Rabu, 09 September 2020 - 18:46 WIB
loading...
Aturan Datang Terlambat,...
ilustrasi
A A A
BLITAR - Pemerintah Kota Blitar tidak menerapkan kebijakan work from home (WHF) kepada para aparatur sipil negara (ASN) saat lima hari berstatus zona merah COVID-19. Selama lima hari tersebut para ASN Pemkot Blitar tetap bekerja seperti biasa.

"Saat Kota Blitar masuk zona merah kami belum punya acuan untuk menerapkan WHF," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar Suyoto Rabu (9/9/2020). Tercatat hingga 9 September, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar mencapai 136 kasus.

Dari jumlah tersebut 122 orang sembuh, 7 orang meninggal dunia, 6 orang menjalani isolasi dan satu orang dirawat di rumah sakit rujukan. Kota Blitar yang secara kewilayahan terdiri dari tiga Kecamatan, sempat dinyatakan sebagai zona merah.

Saat berlangsungnya zona merah, menurut Suyoto pihaknya belum memiliki pijakan aturan untuk pemberlakuan WHF kepada ASN. Ketentuan WHF untuk ASN baru diterima Pemkot Blitar setelah status zona merah berubah zona oranye.

"Kami baru menerima surat edaran dari Menpan RB terkait pengaturan ASN sesuai zona di daerah," tambahnya. Sesuai ketentuan Menpan RB, saat zona merah berlangsung, 75 persen ASN hendaknya melakukan WHF. Sedangkan 25 persen sisanya tetap mengantor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Perdana WFH ASN DKI,...
Perdana WFH ASN DKI, Deretan Kursi Kosong Warnai Ruang Kerja
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pemprov Jakarta Sanksi...
Pemprov Jakarta Sanksi Tegas ASN yang WFH dari Kafe
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Rekomendasi
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
Tips agar Paket Data...
Tips agar Paket Data Tetap Hemat saat Gunakan WhatsApp
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved