Wajib Pajak Merapat! DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB-BBNKB Plus Hadiah Menarik di PRJ

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:00 WIB
loading...
Wajib Pajak Merapat!...
Pajak kendaraan. (Foto: Dok Okezone.com)
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Jakarta! Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Kebijakan istimewa ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Kebijakan ini untuk mengurangi beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Jadi kami berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, “ ujarnya

Detail Insentif PKB dan BBNKB 2025:

- Penghapusan otomatis: Sanksi administrasi atas tunggakan PKB dan BBNKB akan dihapus secara otomatis tanpa perlu permohonan dari wajib pajak.

- Penyesuaian langsung: Penghapusan sanksi akan langsung disesuaikan pada sistem pajak daerah.

- Periode pembayaran: Berlaku bagi wajib pajak yang membayar pokok pajak antara 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Bayar Pajak di PRJ, Dapatkan Suvenir Menarik!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved