Wajib Pajak Merapat! DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB-BBNKB Plus Hadiah Menarik di PRJ

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:00 WIB
loading...
Wajib Pajak Merapat!...
Pajak kendaraan. (Foto: Dok Okezone.com)
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Jakarta! Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Kebijakan istimewa ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Kebijakan ini untuk mengurangi beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Jadi kami berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, “ ujarnya

Detail Insentif PKB dan BBNKB 2025:

- Penghapusan otomatis: Sanksi administrasi atas tunggakan PKB dan BBNKB akan dihapus secara otomatis tanpa perlu permohonan dari wajib pajak.

- Penyesuaian langsung: Penghapusan sanksi akan langsung disesuaikan pada sistem pajak daerah.

- Periode pembayaran: Berlaku bagi wajib pajak yang membayar pokok pajak antara 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Bayar Pajak di PRJ, Dapatkan Suvenir Menarik!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Rekomendasi
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved