UGM Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
Jum'at, 11 Juli 2025 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kapolri Perintahkan Anggota Maksimal Usut Penyebab Tewasnya Diplomat Kemlu
Pemakamanalmarhum turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, beserta rekan sejawatnya.
Kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan dengan kondisi terlilit lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat sampai saat ini belum terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota mengusut kasus tersebut secara maksimal.
“Saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan dikutip Jumat (11/7/2025).
Di sisi lain, Sigit merespons permintaan Komisi I DPR RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kapolri menegaskan, tidak diminta pun, Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Tentunya diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam. Tentunya apabila sudah kita temukan bukti-bukti,” tegas dia.
Sebagai informasi, jasad Arya (39) ditemukan di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Selasa (8/7/2025). Ia ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban.
Jenazah Arya pertama kali ditemukan oleh penjaga indekos sekitar pukul 08.30 WIB. Penjaga curiga karena korban sudah lama tidak terlihat.
Saat kamar dicek, penjaga menemukan tubuh korban dalam posisi mencurigakan. Polisi telah membawa jenazah untuk keperluan autopsi.
Pemakamanalmarhum turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, beserta rekan sejawatnya.
Kapolri Perintahkan Diusut Maksimal
Kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan dengan kondisi terlilit lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat sampai saat ini belum terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota mengusut kasus tersebut secara maksimal.
“Saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan dikutip Jumat (11/7/2025).
Di sisi lain, Sigit merespons permintaan Komisi I DPR RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kapolri menegaskan, tidak diminta pun, Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Tentunya diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam. Tentunya apabila sudah kita temukan bukti-bukti,” tegas dia.
Sebagai informasi, jasad Arya (39) ditemukan di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Selasa (8/7/2025). Ia ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban.
Jenazah Arya pertama kali ditemukan oleh penjaga indekos sekitar pukul 08.30 WIB. Penjaga curiga karena korban sudah lama tidak terlihat.
Saat kamar dicek, penjaga menemukan tubuh korban dalam posisi mencurigakan. Polisi telah membawa jenazah untuk keperluan autopsi.
Lihat Juga :