Terdampak COVID-19, 40 Karyawan RS Bhakti Wara di PHK

Rabu, 09 September 2020 - 15:59 WIB
loading...
A A A
"Disurat PHK kami cuma dapat pesangon dua bulan gaji sedangkan undang-udang yang berlaku kalau masa kerja sudah di atas delapan tahun, itu dikalikan sembilan bulan gaji untuk pesangonnya. Masak pesangon kami disamakan dengan mereka yang masa kerjanya di bawah lima tahun," ungkap, Yasi.

(Baca juga: Serahkan Kredit Dana Bergulir, Khofifah: UMKM Jatim Bangkit )

Menurutnya, PHK yang dilakukan pihak yayasan terkesan mendadak. Yasi yang bekerja di bidang medis ini, sudah lebih dari delapan tahun mengabdi di rumah sakit tersebut. "Baru kemarin kami dikasih surat melalui pesan WhatsApp, isi di surat disuruh masuk kedalam ruangan perorang dan hanya dikasih waktu 10 menit, ternyata disitu kami di PHK ," katanya.

Dirinya, bersama dengan sejumlah karyawan yang di PHK jelas Yasi, akan mengambil tindakan sesuai peraturan berlaku. "Kami masih konsultasi dulu dengan SPSI untuk menuntut hak kami. Dari konsultasi kami mereka akan membantu seluruhnya dengan keadaan kami seperti saat ini," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
DPRD Babel Segera Bahas...
DPRD Babel Segera Bahas Kerugian Lingkungan Kasus Timah di BamusĀ 
Pangkalpinang Gempar,...
Pangkalpinang Gempar, Ibu dan Bayi Tewas Bersimbah Darah di Rumah
Pilkada Kota Pangkalpinang,...
Pilkada Kota Pangkalpinang, Kotak Kosong Menang 60%
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved