Terdampak COVID-19, 40 Karyawan RS Bhakti Wara di PHK

Rabu, 09 September 2020 - 15:59 WIB
loading...
Terdampak COVID-19,...
Para karyawan RS Bhakti Wara Pangkalpinang, yang di PHK termenung melihat surat keputusan yang dikeluarkan pihak yayasan, Rabu (9/9/2020). Foto/iNews/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Yayasan Rumah Sakit Bhakti Wara Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) kepada 40 orang karyawannya, Rabu (9/9/2020).

(Baca juga: Wanita-wanita Seksi Terjaring Razia, 2 Positif Narkoba )

PHK yang dilakukan di tengah ganasnya pandemi COVID-19 tersebut, dilakukan oleh pihak yayasan dengan alasan mereka mengalami krisis keuangan akibat pandemi COVID-19 .

Ketua Yayasan Rumah Sakit Bhakti Wara, Ben Sorliam Nasiub mengatakan, sebelum dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) PHK , pihaknya telah melakukan sosialisasi lebih dulu.

"Kami mencoba untuk bertahan, tapi kondisi keuangan yang defisit tidak memungkinkan kami untuk melanjutkan dengan kondisi karyawan seperti semula," kata Ben. (Baca juga: Aksi Mahasiswa AKNIRA di Kantor Bupati Disusupi Anggota DPRD? )

COVID-19 sebut dia, menjadi pemicu hal ini terjadi. " COVID-19 telah memporak-poranda semua sektor. Rumah sakit ini tempat orang sakit, orang berfikir disana (rumah sakit,-red) sarangnya penyakit jadi buat orang enggan kerumah sakit," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu karyawan yang di PHK , Yasi Purwanto, mengaku kecewa dengan sikap yayasan karena pesangon yang didapat tidak sesuai dengan masa kerjanya.

"Disurat PHK kami cuma dapat pesangon dua bulan gaji sedangkan undang-udang yang berlaku kalau masa kerja sudah di atas delapan tahun, itu dikalikan sembilan bulan gaji untuk pesangonnya. Masak pesangon kami disamakan dengan mereka yang masa kerjanya di bawah lima tahun," ungkap, Yasi.

(Baca juga: Serahkan Kredit Dana Bergulir, Khofifah: UMKM Jatim Bangkit )

Menurutnya, PHK yang dilakukan pihak yayasan terkesan mendadak. Yasi yang bekerja di bidang medis ini, sudah lebih dari delapan tahun mengabdi di rumah sakit tersebut. "Baru kemarin kami dikasih surat melalui pesan WhatsApp, isi di surat disuruh masuk kedalam ruangan perorang dan hanya dikasih waktu 10 menit, ternyata disitu kami di PHK ," katanya.

Dirinya, bersama dengan sejumlah karyawan yang di PHK jelas Yasi, akan mengambil tindakan sesuai peraturan berlaku. "Kami masih konsultasi dulu dengan SPSI untuk menuntut hak kami. Dari konsultasi kami mereka akan membantu seluruhnya dengan keadaan kami seperti saat ini," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
DPRD Babel Segera Bahas...
DPRD Babel Segera Bahas Kerugian Lingkungan Kasus Timah di BamusĀ 
Pangkalpinang Gempar,...
Pangkalpinang Gempar, Ibu dan Bayi Tewas Bersimbah Darah di Rumah
Pilkada Kota Pangkalpinang,...
Pilkada Kota Pangkalpinang, Kotak Kosong Menang 60%
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Rekomendasi
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Toyota Kenalkan Transmisi...
Toyota Kenalkan Transmisi Manual Canggih Mobil Listrik
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Berita Terkini
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved