Tembak Pelajar di Semarang hingga Tewas, Aipda Robig Zaenudin Dituntut 15 Tahun Penjara
Selasa, 08 Juli 2025 - 22:20 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Zainal Abidin dan ayah korban Andi Prabowo mengaku puas dengan tuntutan yang diajukan JPU kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang. Mereka juga menilai JPU tidak bisa diintervensi karena dalam tuntutan tersebut menyatakan tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa.
Keluarga korban berharap majelis hakim memutuskan hukuman maksimal sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Semarang. "Keluarga sih penginnya (hukuman) mati. Tapi kalau jaksa menuntut seperti itu (15 tahun) maksimal. Tapi kalau harapan dari keluarga ya mati, seumur hidup," kata Andi.
Keluarga korban berharap majelis hakim memutuskan hukuman maksimal sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Semarang. "Keluarga sih penginnya (hukuman) mati. Tapi kalau jaksa menuntut seperti itu (15 tahun) maksimal. Tapi kalau harapan dari keluarga ya mati, seumur hidup," kata Andi.
(zik)
Lihat Juga :