Tembak Pelajar di Semarang hingga Tewas, Aipda Robig Zaenudin Dituntut 15 Tahun Penjara

Selasa, 08 Juli 2025 - 22:20 WIB
loading...
Tembak Pelajar di Semarang...
Aipda Robig Zaenudin setelah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Desember 2024. Foto/Dok SindoNews
A A A
SEMARANG - Anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin dituntut 15 tahun dalam perkara penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang,Gamma Rizkynata Oktafandy (17). Keluarga korban berharap majelis hakim memutuskan hukuman maksimal sesuai dengan tuntutan JPU.

Sidang kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi Sat Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025) siang. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan dengan menuntut 15 tahun penjara serta denda Rp200 juta karena Aipda Robig melanggar SOP kepolisian serta melanggar Pasal 80 Ayat (3) dan (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan menembak anak di bawah umur yang tidak mengancam terdakwa.

JPU Sateno yang membacakan tuntutan tersebut menyebut Aipda Robig menyalahi prosedur dan tidak ada yang meringankan dalam proses persidangan. Selain itu, JPU juga menyebutkan Aipda Robig seharusnya memberikan perlindungan dan mengayomi masyarakat karena sebagai anggota polisi.

Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Gamma, Aipda Robig Terbukti Tak dalam Posisi Terancam

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Robig Zaenudin selama 15 tahun penjara dikurangi selama berada dalam masa tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan menjatuhkan pidana denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara," ujar JPU.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Zainal Abidin dan ayah korban Andi Prabowo mengaku puas dengan tuntutan yang diajukan JPU kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang. Mereka juga menilai JPU tidak bisa diintervensi karena dalam tuntutan tersebut menyatakan tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa.



Keluarga korban berharap majelis hakim memutuskan hukuman maksimal sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Semarang. "Keluarga sih penginnya (hukuman) mati. Tapi kalau jaksa menuntut seperti itu (15 tahun) maksimal. Tapi kalau harapan dari keluarga ya mati, seumur hidup," kata Andi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Rekomendasi
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Portugal vs Uzbekistan:...
Portugal vs Uzbekistan: Saatnya Ronaldo Menjawab Keraguan
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Berita Terkini
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved