Jadi Tersangka, Ini Motif Prada MI Sebar Berita Hoaks hingga Penyerangan Polsek Ciracas
Rabu, 09 September 2020 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Dodik melanjutkan, Prada MI merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas disebabkan minum minuman keras jenis anggur merah merk gold dan takut merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeds motor jenis honda beat warna hitam nomor B3580TZH yang dipinjamkan mengalami rusak.
"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendari motor tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK. Terhadap dugaan tersangka Prada MI mengonsumsi narkoba dengan simpel urin darah dan rambut oleh lab forensik menyebutkan hasilnya negatif," tambahnya.
"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya Dua Cijantung Pomdam Jaya," sambungnya. (Baca juga: Pembakaran Mapolsek Ciracas, 29 Oknum Prajurit Dijerat Pasal Berlapis )
Dodik menegaskan, jika pemberkasan sudah lengkap, maka akan langsung diserahkan kepada oditur militer. "Bila nanti proses penyelidikan dan penyidikan selesai dann lengkap maka proses perkara akan dikirim keoditur militer untuk ditindak lanjuti dengan proses peradilan militer," tutupnya.
"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendari motor tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK. Terhadap dugaan tersangka Prada MI mengonsumsi narkoba dengan simpel urin darah dan rambut oleh lab forensik menyebutkan hasilnya negatif," tambahnya.
"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya Dua Cijantung Pomdam Jaya," sambungnya. (Baca juga: Pembakaran Mapolsek Ciracas, 29 Oknum Prajurit Dijerat Pasal Berlapis )
Dodik menegaskan, jika pemberkasan sudah lengkap, maka akan langsung diserahkan kepada oditur militer. "Bila nanti proses penyelidikan dan penyidikan selesai dann lengkap maka proses perkara akan dikirim keoditur militer untuk ditindak lanjuti dengan proses peradilan militer," tutupnya.
(mhd)
Lihat Juga :