Jadi Tersangka, Ini Motif Prada MI Sebar Berita Hoaks hingga Penyerangan Polsek Ciracas

Rabu, 09 September 2020 - 14:23 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Ini...
Salah satu mobil yang hangus terbakar di Mapolsek Ciracas, Jaktim. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Prada MI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas dan sekitarnya di Jakarta Timur, Sabtu 28 Agustus 2020 dini hari lalu. Prada MI dijadikan tersangka dalam penyerangan ke Polsek Ciracas setelah dilakukan pemeriksaan sehari usai keluar dari RS Ridwan Meuraksa Kodam Jaya pada Jumat 4 September 2020 lalu.

Hal demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko. Kata dia, Prada MI bakal diserahkan ke penyidik Cijantung Pondam Jaya. (Baca juga: 50 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas )

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik maka pada 5 September 2020 statusnya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pasal yang dilanggar antara lain; Pasal 14 ayat 1 junto ayat 2 UU No 1 tahun 1948 tentang Peraturan Hukum pidana yang berbunyiBarangsiapa dengan menyiarkan berita bohong sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

Nomor 2, Barangsiapa menyiarkan suatu berita mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonarsn di kalangan masyarakat sedangkan dia patut menyangka bahwa berita pemberitaan itu adalah bohong dihukum penjara setinggi-tingginya 3 tahun.

"Adapun Motif tersangka Prada MI memberi keterangan bohong ada perasaan takut kepada satuan sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal yang besar minuman keras jenis anggur merah. Hal itu dikuatkan keterangan saksi atas nama sek SWH dan prada AM. Pada saat minum, Prada MI minum dua gelas," urai Dodik di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Rekomendasi
Iran Jawab Ancaman Trump:...
Iran Jawab Ancaman Trump: AS Sebaiknya Berhati-hati!
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved