Jadi Tersangka, Ini Motif Prada MI Sebar Berita Hoaks hingga Penyerangan Polsek Ciracas

Rabu, 09 September 2020 - 14:23 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Ini...
Salah satu mobil yang hangus terbakar di Mapolsek Ciracas, Jaktim. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Prada MI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas dan sekitarnya di Jakarta Timur, Sabtu 28 Agustus 2020 dini hari lalu. Prada MI dijadikan tersangka dalam penyerangan ke Polsek Ciracas setelah dilakukan pemeriksaan sehari usai keluar dari RS Ridwan Meuraksa Kodam Jaya pada Jumat 4 September 2020 lalu.

Hal demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko. Kata dia, Prada MI bakal diserahkan ke penyidik Cijantung Pondam Jaya. (Baca juga: 50 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas )

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik maka pada 5 September 2020 statusnya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pasal yang dilanggar antara lain; Pasal 14 ayat 1 junto ayat 2 UU No 1 tahun 1948 tentang Peraturan Hukum pidana yang berbunyiBarangsiapa dengan menyiarkan berita bohong sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

Nomor 2, Barangsiapa menyiarkan suatu berita mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonarsn di kalangan masyarakat sedangkan dia patut menyangka bahwa berita pemberitaan itu adalah bohong dihukum penjara setinggi-tingginya 3 tahun.

"Adapun Motif tersangka Prada MI memberi keterangan bohong ada perasaan takut kepada satuan sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal yang besar minuman keras jenis anggur merah. Hal itu dikuatkan keterangan saksi atas nama sek SWH dan prada AM. Pada saat minum, Prada MI minum dua gelas," urai Dodik di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved