Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras

Jum'at, 04 Juli 2025 - 12:53 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Untung Basuki menjelaskan bahwa modus pelanggaran yang ditemukan sangat beragam. Barang bukti yang dimusnahkan ditemukan di berbagai lokasi di Jatim. “Sesuai aturan, setiap barang kena cukai wajib disertai dokumen dan pita cukai resmi. Dalam kasus ini, semuanya tidak memenuhi ketentuan itu,” jelasnya.

Terkait proses hukum, para tersangka dalam perkara ini sudah menjalani proses hukum dan telah memiliki putusan inkrah dari pengadilan. Selain hukuman pidana penjara, terdapat juga pidana denda yang akan diupayakan penyetoran ke kas negara. “Masih ada satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kami berharap segera tertangkap,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Mia Santoso, Rika Sofianti menjelaskan, Mia Santoso, yang diduga terkait dengan kasus ini, sedang berada di Jepang untuk menjalani pengobatan kanker yang tidak tersedia di Indonesia. Jadi, tidak melarikan diri. "Bu Mia sudah berobat di rumah sakit Indonesia dan direkomendasikan ke Jepang karena obat-obat yang dibutuhkan ada di rumah sakit Jepang,” jelas Rika.

Rika juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti di Kejati Jatim dan Bea Cukai ini bukanlah milik PT Prima Global Baverindo (PGB) atau Mia Santoso. Mia Santoso, kata dia, telah menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik. “Termasuk surat keterangan dari Rumah Sakit Katolik RKZ dan Kasikarunia, serta surat keterangan dari Rumah Sakit Jepang yang merawat Bu Mia,” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Berita Terkini
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved