1 Bakal Calon Bupati Ngada Positif COVID-19 saat Pemeriksaan Kesehatan
loading...
A
A
A
KUPANG - Salah satu bakal calon bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 setalah menjalani pemeriksaa swab di laboratorium molekul RSUD WZ Johanes Kupang.
Direktur RSUD WZ Johannes Kupang dr Mindo Sinaga membenarkan salah satu bakal calon Bupati Ngada diketahui positif COVID-19. Temuan ini telah dilaporkan ke Gugus Tugas COVID-19 NTT.
"Saat ini, bakal calon tersebut menjalani isolasi di rumah sakit selama dua pekan," kata Mindo, Selasa (8/9/2020). (BACA JUGA: Bakal Paslon Pilkada Serentak 2020 Jalani Tes PCR COVID-19 di RSHS )
Mindo mengemukakan, pihaknya melakukan rangkaian pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Artinya kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak membeda-bedakan, siapapun orangnya. Ada pemeriksaan fisik dan lain-lain," ujar Dirut RSUD WZ Johannes Kupang.
Sementara itu, Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, bakal calon yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak gugur dalam pencalonan. Namun akan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang hingga dinyatakan negatif COVID-19. (BACA JUGA: Jalani Tes di RSHS, 24 Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Negatif COVID-19 )
"Setelah dinyatakan sehat, baru boleh mengikuti tahapan selanjutnya," kata Thomas melalui pesan singkat WhatsApp.
Direktur RSUD WZ Johannes Kupang dr Mindo Sinaga membenarkan salah satu bakal calon Bupati Ngada diketahui positif COVID-19. Temuan ini telah dilaporkan ke Gugus Tugas COVID-19 NTT.
"Saat ini, bakal calon tersebut menjalani isolasi di rumah sakit selama dua pekan," kata Mindo, Selasa (8/9/2020). (BACA JUGA: Bakal Paslon Pilkada Serentak 2020 Jalani Tes PCR COVID-19 di RSHS )
Mindo mengemukakan, pihaknya melakukan rangkaian pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Artinya kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak membeda-bedakan, siapapun orangnya. Ada pemeriksaan fisik dan lain-lain," ujar Dirut RSUD WZ Johannes Kupang.
Sementara itu, Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, bakal calon yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak gugur dalam pencalonan. Namun akan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang hingga dinyatakan negatif COVID-19. (BACA JUGA: Jalani Tes di RSHS, 24 Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Negatif COVID-19 )
"Setelah dinyatakan sehat, baru boleh mengikuti tahapan selanjutnya," kata Thomas melalui pesan singkat WhatsApp.
(awd)