Sekretariat DPRD Cabut Laporan Kasus Pengrusakan Ruang Paripurna
Selasa, 08 September 2020 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah ada permohonan maaf dari HMI ke pimpinan DPRD ," ujarnya singkat.
Lebih jauh Taufik bakal menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk penyelesaiannya.
Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus saat dihubungi mengatakan, pembebasan terhadap 13 mahasiswa tersebut hingga saat ini belum dilakukan dan masih diproses di Polrestabes Makassar.
"Belum. Masih dilakkukan (penahanan). Penahanan di Mako Polrestabes Makassar," ujarnya singkat.
Demikian juga dengan waktu pembebasannya, Supriady mengaku belum ada kepastiannya.
Lebih jauh Taufik bakal menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk penyelesaiannya.
Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus saat dihubungi mengatakan, pembebasan terhadap 13 mahasiswa tersebut hingga saat ini belum dilakukan dan masih diproses di Polrestabes Makassar.
"Belum. Masih dilakkukan (penahanan). Penahanan di Mako Polrestabes Makassar," ujarnya singkat.
Demikian juga dengan waktu pembebasannya, Supriady mengaku belum ada kepastiannya.
Lihat Juga :