Polisi Telusuri Aliran Uang Rp2,7 Miliar dari Judi Kasino di Kosambi Bandung
Rabu, 18 Juni 2025 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Kapolda menyatakan, dalam kasus ini, petugas mengamankan 63 orang dan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Dua penyelenggara perjudian, HP dan CW telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian admin, operator mesin judi, dan karyawan tempat judi. Total tersangka 44 orang.
"Kami menyita uang tunai Rp350 juta lebih dan empat buku rekening bank swasta. Setelah kami lakukan pengecekan, berjumlah Rp2,7 miliar. Ini kami dalami ya. Apakah ini (Rp2,7 miliar) termasuk omset selama tiga hari ini atau dari mana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek tempat perjudian kasino beromzet ratusan juta per hari di kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025) dini hari.
Sebanyak 63 orang, terdiri atas 37 karyawan tempat judi, 23 pemain judi, dan tiga pengelola tempat judi diamankan polisi.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 10 meja kasino, uang tunai Rp359.689.700, empat buku rekening bank, 38 unit handphone (HP), satu unit komputer kasir, seperangkat CCTV dan ruangan monitor.
Saat ini TKP perjuadian konvensional itu disegel police line dan dijaga ketat aparat Brimob Polda Jabar bersenjata laras panjang. Pintu gerbang lokasi judi pun ditutup rapat petugas.
Lokasi perjudian kasino jenis Niu Niu dan Bakarat ini tersembunyi. Sebagai kamuflase, pengelola tempat judi bersembunyi di balik tempat futsal dan News Ballroom Billiard Karaoke and Live Music.
"Kami menyita uang tunai Rp350 juta lebih dan empat buku rekening bank swasta. Setelah kami lakukan pengecekan, berjumlah Rp2,7 miliar. Ini kami dalami ya. Apakah ini (Rp2,7 miliar) termasuk omset selama tiga hari ini atau dari mana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek tempat perjudian kasino beromzet ratusan juta per hari di kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025) dini hari.
Sebanyak 63 orang, terdiri atas 37 karyawan tempat judi, 23 pemain judi, dan tiga pengelola tempat judi diamankan polisi.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 10 meja kasino, uang tunai Rp359.689.700, empat buku rekening bank, 38 unit handphone (HP), satu unit komputer kasir, seperangkat CCTV dan ruangan monitor.
Saat ini TKP perjuadian konvensional itu disegel police line dan dijaga ketat aparat Brimob Polda Jabar bersenjata laras panjang. Pintu gerbang lokasi judi pun ditutup rapat petugas.
Lokasi perjudian kasino jenis Niu Niu dan Bakarat ini tersembunyi. Sebagai kamuflase, pengelola tempat judi bersembunyi di balik tempat futsal dan News Ballroom Billiard Karaoke and Live Music.
(shf)
Lihat Juga :