44 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Kasino di Kosambi Bandung
Rabu, 18 Juni 2025 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
"Kami Polda Jawa Barat bersama Forkopimda, Pak Gubernur, Pangdam, Kejati, dan semua bertekad meniadakan bentuk-bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat, yang melanggar hukum, mengganggu kemaslahatan umat di Jawa Barat," ujar Irjen Rudi.
Kapolda menuturkan, Wakapolda, anggota Ditreskrimum Polda Jabar, dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menggerebek lokasi perjudian.
Baca juga: Ekonom Sebut Utang Indonesia Bisa Lunas dengan Kasino
Di lokasi berlangsung kegiatan perjudian yang sebelumnya digunakan sebagai tempat karaoke dan diberi nama Ada Kasino. Perjudian kasino jenis Niu Niu dan Bakarat ini baru tiga hari beroperasi.
"Kami mendapati beberapa ruangan yang bersifat umum. Di ruangan biasa itu didapati beberapa puluh orang yang sedang terlibat perjudian bakarat. Ternyata di ruang lain ada juga ruang VIP, yang pada saat itu kami dapati ada enam pemain sedang bermain (judi). Jadi, perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP," tutur Kapolda.
Irjen Rudi mengatakan, di ruang VIP, tempat penjudi dengan modal besar. "Yang menarik, ini (judi kasino di lokasi) baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi. Menjadi tanya besar kami, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kami tidak memberikan ruang, kamit langsung melakukan penegakan hukum," ucap Irjen Rudi.
Kapolda menuturkan, Wakapolda, anggota Ditreskrimum Polda Jabar, dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menggerebek lokasi perjudian.
Baca juga: Ekonom Sebut Utang Indonesia Bisa Lunas dengan Kasino
Di lokasi berlangsung kegiatan perjudian yang sebelumnya digunakan sebagai tempat karaoke dan diberi nama Ada Kasino. Perjudian kasino jenis Niu Niu dan Bakarat ini baru tiga hari beroperasi.
"Kami mendapati beberapa ruangan yang bersifat umum. Di ruangan biasa itu didapati beberapa puluh orang yang sedang terlibat perjudian bakarat. Ternyata di ruang lain ada juga ruang VIP, yang pada saat itu kami dapati ada enam pemain sedang bermain (judi). Jadi, perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP," tutur Kapolda.
Irjen Rudi mengatakan, di ruang VIP, tempat penjudi dengan modal besar. "Yang menarik, ini (judi kasino di lokasi) baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi. Menjadi tanya besar kami, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kami tidak memberikan ruang, kamit langsung melakukan penegakan hukum," ucap Irjen Rudi.
Lihat Juga :