Tim Khusus Tindak Tegas Perusak Daerah Aliran Sungai Cilamaya

Selasa, 08 September 2020 - 16:25 WIB
loading...
Tim Khusus Tindak Tegas...
Warga melintas di atas jembatan gantung Sungai Cilamaya beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews.dok
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim khusus yang akan menindak tegas para pelaku pengerusakan lingkungan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya . Pembentukan tim khusus pengawasan DAS yang membentang antara Subang, Purwakarta, dan Karawang tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jabar Nomor 614/Kep.81-DLH/2020 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Aliran Sungai Cilamaya.

"Kami akan bergerak turun bulan ini melakukan pengawasan di DAS Cilamaya bersama dengan instansi terkait sesuai Kepgub Satgas yang telah diterbitkan," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtias di Bandung, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Aksi KAMI di Gedung Sate Ricuh, Massa Usir Kelompok Tandingan)

Menurut Prima, upaya tersebut merupakan salah satu tindak lanjut pengawasan bersama yang telah dilakukan pada 10-11 Oktober 2018 lalu antara pihaknya bersama Polda Jabar, DLH Kabupaten Subang, Purwakarta, dan Karawang, serta Polres Subang, Polres Purwakarta, dan Polres Karawang.

"Kami telah melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) terhadap 11 usaha dan atau kegiatan di DAS Cilamaya saat itu," katanya. (Baca juga: Di Gedung Sate, Gatot Nurmantyo-Din Syamsuddin Tegaskan KAMI Gerakan Moral)

Berdasarkan hasil sidak terhadap 11 usaha dan atau kegiatan tersebut, pihaknya telah melayangkan rekomendasi 5 usaha atau kegiatan dikenakan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah atau teguran tertulis, 2 usaha atau kegiatan dikenakan sanksi administratif namun saat ini telah taat, dan 4 usaha atau kegiatan dibina dan diawasi pemerintah kabupaten.

"Upaya ini juga merupakan gerakan replikasi seperti Citarum Harum. Kami berharap, ketaatan penanggung jawab usaha atau kegiatan dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan lingkungan di DAS Cilamaya menjadi lebih baik," jelasnya.

Salah satu wujud ketaatan yang menjadi perhatiannya, yakni pemenuhan baku mutu air limbah (BMAL) sesuai Peraturan Gubernur Jabar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air dan Pengendalian Pencemaran Air Sungai Cimanuk, Sungai Cilamaya, dan Sungai Bekasi.

Pihaknya juga akan melakukan pembahasan bersama seluruh unsur tim yang tergabung dalam pelaksanaan pengawasan bersama, termasuk dari pihak laboratorium yang melakukan analisis air limbah hasil pengawasan.

"Pembahasan bertujuan untuk menetapkan status ketaatan penanggungjawab usaha atau kegiatan terhadap BMAL serta tindak lanjut penegakan hukum yang akan diterapkan," jelasnya.

Lebih lanjut Prima mengatakan, berdasarkan Pasal 63, Pasal 71, dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, penegakan hukum lingkungan merupakan tugas dan kewenangan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang dilaksanakan berdasarkan hasil pengawasan.

"Penegakan hukum juga merupakan kewajiban menteri, gubernur dan bupati serta wali kota sesuai dengan kewenangannya. Jika ditemukan pelanggaran izin lingkungan dari hasil pengawasan, menteri, gubernur dan bupati serta wali kota dapat menerapkan sanksi administratif," paparnya.

Meski begitu, Prima mengakui upaya penegakan hukum bukanlah satu-satunya cara untuk menuntaskan pencemaran dan kerusakan lingkungan di DAS Cilamaya. "Pasalnya, pencemaran dan kerusakan lingkungan di DAS Cilamaya juga diakibatkan oleh limbah domestik dan usaha kecil yang butuh penanganan serius serta komitmen yang kuat dari semua pihak dalam penuntasannya," tuturnya.

Prima menambahkan, selain fokus menangani pencemaran dan kerusakan lingkungan di DAS Cilamaya, pihaknya juga sudah melaksanakan pengawasan bersama terhadap Sungai Cileungsi di Kota Bekasi pada 26-27 Agustus 2020 lalu.

"Kami fokuskan pada 6 industri besar yang diduga berkontribusi terhadap penurunan kualitas Sungai Cileungsi setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi," tandasnya. agung bakti sarasa
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
KPK Hibahkan Tanah dan...
KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved