Jamin Kekayaan Intelektual, Mola TV Hadirkan Mola TV Live Arena

Selasa, 08 September 2020 - 10:46 WIB
loading...
Jamin Kekayaan Intelektual,...
Direktur Mix Network, Bobby Christoffer. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Penyedia layanan hiburan multiplatform, Mola TV menghadirkan sebuah program langganan khusus bernama Mola TV Live Arena. Program ini merupakan wujud dari usaha Mola TV untuk menjaga komitmen dengan para pemilik hak kekayaan intelektual .

(Baca juga: Bebannya Terlalu Berat, Jembatan di Medan Rawan Ambruk )

Seperti The Football Association Premier League Limited yang secara tegas membedakan lisensi penggunaan konten yang dilisensikan kepada MOLA TV pada area residensial dan area komersial.

Head of Partnership Department Mola TV, Rudi Lie menuturkan, untuk mengakomodir penggunaan konten tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels di Corporate & Commercial Area tersebut, Mola TV secara eksklusif menunjuk Mix Network untuk menjadi partner resmi Mola TV dalam pelaksanaan program Mola TV Live Arena.

Pada tahun pertama musim kompetisi tahun lalu, lanjut Rudi, pihaknya telah mendapatkan dukungan lebih dari 1.000 pelaku industri café, restoran, mall, karaoke maupun hotel. Hal itu sebagai bentuk penghargaan hak kekayaan intelektual dengan cara mendaftarkan bisnisnya ke dalam program Mola TV Live Arena.

"Di tahun yang akan datang, kami akan terus mengundang para pelaku bisnis hospitality untuk ikut mengapresiasi intellectual property rights dari konten olahraga premium dan konten hiburan lainnya," kata Rudi, melalui siaran pers. (Baca juga: Kabar Gembira, 80 Santri Ponpes Darussalam Sembuh Dari COVID-19 )

Menurut Direktur Mix Network, Bobby Christoffer, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari mengikuti program Mola TV Live Arena. Pertama, konten sepak bola premium akan menarik lebih banyak pengunjung bagi pengelola bisnis hospitality.

"Jika dikelola dengan benar, para pengunjung ini adalah potensi bisnis yang besar bagi area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) yang bersangkutan," ujarnya. Yang paling utama adalah peace of mind menikmati tayangan berkualitas. Dengan berpartisipasi dalam Mola TV Live Arena maka sebenarnya Anda telah mengapresiasi hak kekayaan intelektual dan turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem sepakbola yang lebih sehat," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Mola TV merupakan penyedia layanan hiburan multiplatform yang dihadirkan untuk memanjakan pencinta olahraga di Indonesia, dengan menayangkan konten sepak bola premium sepanjang tahun musim kompetisi 2020/2021.

Tayangan Live sepakbola premium 2 Liga terbesar di dunia yaitu Premier League (Liga Inggris), Bundesliga (Liga Utama Jerman) dan salah satu Liga terbaik di Asia yaitu Chinese Super League. Serta konten-konten seru dan menarik lainnya melalui channel-channel siaran MOLA TV (“MOLA Content & Channels”). Melalui tayangan High Definition, MOLA TV menjamin pengalaman nonton sepak bola dan konten hiburan terbaik.

(Baca juga: Anak 8 Tahun dan 1 Pasutri di Sumba Timur Positif COVID-19 )

Terkait distribusi hak media atas tayangan sepak bola premium dan MOLA Content & Channels tersebut pada setiap area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) oleh pihak manapun wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Mola TV.

Adapun yang dimaksud dengan Corporate & Commercial Area adalah tempat-tempat komersial dan tempat umum seperti hotel, apartemen, café, restaurant, commercial unit, mall, area publik, Multi Dwelling Unit (MDU) (layanan pelanggan perumahan, apartemen, kantor, café dan lain-lain yang dikelola dan didistribusikan oleh head-end atau server terpusat), di mana penyelenggara dan/atau pemilik lokasi akan mendapatkan keuntungan komersial baik secara langsung maupun tidak langsung dengan adanya tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJKI dan Komdigi Perkuat...
DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan KI di Ruang Digital
Raperda KTR Picu Penolakan,...
Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen
Labuan Bajo Bakal Segera...
Labuan Bajo Bakal Segera Miliki Gedung Bioskop Pertama
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
UMKM Wastra Sumba Timur...
UMKM Wastra Sumba Timur Didorong Naik Kelas, Perlu Perkuat Izin Usaha dan HAKI
Ganjar Dorong Gen Z,...
Ganjar Dorong Gen Z, Influencer, dan Milenial Sumut Patenkan Karya Mereka
Titik Cerah Perjuangan...
Titik Cerah Perjuangan Hak atas Merek Arc’teryx di Indonesia
Layanan Merek Indonesia:...
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
DJKI Perkenalkan Layanan...
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual melalui Video Call
Rekomendasi
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Kekayaan Riza Patria,...
Kekayaan Riza Patria, Wamendes PDT yang Merangkap Komisaris Telkomsel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved