Jam Malam Pelajar Diterapkan, Jalan Braga dan Asia Afrika Tetap Saja Ramai

Selasa, 03 Juni 2025 - 20:51 WIB
loading...
A A A
“Siswa tidak diperbolehkan di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus,” kata Wali Kota Bandung, Senin (2/6/2025).

Farhan menyatakan, aturan jam malam tidak berlaku bagi pelajar yang tengah mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, didampingi orang tua, dan dalam kondisi darurat.

Seluruh ASN di wilayah Kota Bandung dan pihak sekolah, ujar Farhan, diminta turut menegakan aturan jam malam bagi pelajar. Semua harus memastikan pelaksanaan berjalan efektif tanpa menimbulkan polemik.

“Kami tidak ingin anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif. Jam malam ini adalah bentuk kepedulian, bukan pembatasan semata,” ujar Farhan.

Wali Kota menuturkan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan rutin berpatroli ke kawasan yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar. Petugas diinstruksikan tegas dalam menindak pelajar yang melanggar aturan jam malam.

“Jangan ragu untuk menanyakan identitas dan sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas,” tutur Wali Kota.

Menurut Farhan sosialisasi kepada orang tua dan tokoh masyarakat penting dilakukan agar tidak menyalahartikan aturan ini.

“Semua ini demi masa depan anak-anak kita. Pendidikan dan pengawasan harus seimbang,” ucap Farhan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
Wali Kota Jaktim Tinjau...
Wali Kota Jaktim Tinjau Try Out Gratis Pelajar KJP
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved