Jam Malam Pelajar Diterapkan, Jalan Braga dan Asia Afrika Tetap Saja Ramai

Selasa, 03 Juni 2025 - 20:51 WIB
loading...
Jam Malam Pelajar Diterapkan,...
Suasana Jalan Braga dan Asia Afrika, Kota Bandung masih ramai disesaki ratusan remaja pada malam hari meski Pemkot Bandung telah resmi memberlakukan jam malam. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Suasana Jalan Braga dan Asia Afrika, Kota Bandung masih ramai disesaki ratusan remaja, Senin (2/6/2025) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Padahal, Pemkot Bandung telah resmi memberlakukan jam malam.

Dalam aturan jam malam itu, pelajar dilarang berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Namun kebijakan itu seperti kurang sosialisasi sehingga tidak dipatuhi.

Baca juga: Catat! Mulai Besok Pemkot Depok Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar

Selain itu, tidak tampak petugas Satpol PP atau Dishub Kota Bandung melakukan patroli, di kawasan tersebut. Padahal kawasan Braga dan Asia Afrika menjadi pusat keramaian.



Kawasan ini menjadi salah satu pusat kunjungan warga Kota Bandung dan wisatawan.

Seorang pelajar kelas IX atau kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih berkeliaran di kawasan Braga. Kepada wartawan dia mengaku ke Braga untuk main.

"Kan dari pagi sampai sore itu sekolah. Yah jadi main sampai malam," kata pelajar itu, Senin (2/6/2025) malam.

Baca juga: Menkes Akui Kasus Covid-19 di Indonesia Naik

Ditanya tentang aturan jam malam pelajar, remaja itu mengaku tidak tahu. "Waktu main berkurang. Jadi biasanya kalau main malem. Bosen di rumah. Belum tau (Soal aturan jam malam). Malah baru tau ini," ujarnya.

Suasana ramai juga terlihat di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung. Seorang pelajar kelas VIII atau kelas 2 SMP asal Cianjur bersama beberapa temannya mengaku datang ke Kota Bandung menggunakan sepeda motor.

"Ke sini naik motor, sama temen-temen. Yang bawa motornya udah lulus," katanya.

Dia mengaku tidak tahu Kota Bandung telah menerapkan jam malam pelajar.

"Kalau soal itu (jam malam) engga tahu. Tapi gak apa-apa sih, biar bisa di rumah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung resmi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai Senin (2/6/2025). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan aturan ini diberlakukan sebagai bentuk kepedulian kepada para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.

Aturan itu diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

“Siswa tidak diperbolehkan di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus,” kata Wali Kota Bandung, Senin (2/6/2025).

Farhan menyatakan, aturan jam malam tidak berlaku bagi pelajar yang tengah mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, didampingi orang tua, dan dalam kondisi darurat.

Seluruh ASN di wilayah Kota Bandung dan pihak sekolah, ujar Farhan, diminta turut menegakan aturan jam malam bagi pelajar. Semua harus memastikan pelaksanaan berjalan efektif tanpa menimbulkan polemik.

“Kami tidak ingin anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif. Jam malam ini adalah bentuk kepedulian, bukan pembatasan semata,” ujar Farhan.

Wali Kota menuturkan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan rutin berpatroli ke kawasan yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar. Petugas diinstruksikan tegas dalam menindak pelajar yang melanggar aturan jam malam.

“Jangan ragu untuk menanyakan identitas dan sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas,” tutur Wali Kota.

Menurut Farhan sosialisasi kepada orang tua dan tokoh masyarakat penting dilakukan agar tidak menyalahartikan aturan ini.

“Semua ini demi masa depan anak-anak kita. Pendidikan dan pengawasan harus seimbang,” ucap Farhan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Rekomendasi
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved