Jam Malam Pelajar Diterapkan, Jalan Braga dan Asia Afrika Tetap Saja Ramai
Selasa, 03 Juni 2025 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Menkes Akui Kasus Covid-19 di Indonesia Naik
Ditanya tentang aturan jam malam pelajar, remaja itu mengaku tidak tahu. "Waktu main berkurang. Jadi biasanya kalau main malem. Bosen di rumah. Belum tau (Soal aturan jam malam). Malah baru tau ini," ujarnya.
Suasana ramai juga terlihat di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung. Seorang pelajar kelas VIII atau kelas 2 SMP asal Cianjur bersama beberapa temannya mengaku datang ke Kota Bandung menggunakan sepeda motor.
"Ke sini naik motor, sama temen-temen. Yang bawa motornya udah lulus," katanya.
Dia mengaku tidak tahu Kota Bandung telah menerapkan jam malam pelajar.
"Kalau soal itu (jam malam) engga tahu. Tapi gak apa-apa sih, biar bisa di rumah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung resmi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai Senin (2/6/2025). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan aturan ini diberlakukan sebagai bentuk kepedulian kepada para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.
Aturan itu diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Ditanya tentang aturan jam malam pelajar, remaja itu mengaku tidak tahu. "Waktu main berkurang. Jadi biasanya kalau main malem. Bosen di rumah. Belum tau (Soal aturan jam malam). Malah baru tau ini," ujarnya.
Suasana ramai juga terlihat di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung. Seorang pelajar kelas VIII atau kelas 2 SMP asal Cianjur bersama beberapa temannya mengaku datang ke Kota Bandung menggunakan sepeda motor.
"Ke sini naik motor, sama temen-temen. Yang bawa motornya udah lulus," katanya.
Dia mengaku tidak tahu Kota Bandung telah menerapkan jam malam pelajar.
"Kalau soal itu (jam malam) engga tahu. Tapi gak apa-apa sih, biar bisa di rumah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung resmi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai Senin (2/6/2025). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan aturan ini diberlakukan sebagai bentuk kepedulian kepada para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.
Aturan itu diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Lihat Juga :