Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Selasa, 27 Mei 2025 - 06:45 WIB
loading...
A
A
A
Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholders terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.
"Penghargaan ini tak buat kami berpuas diri. Kami menyadari masih ada yang perlu ditingkatkan. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami jadikan dasar dalam perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang–undangan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangsel Bangun PSEL Cipeucang, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengatakan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Dalam proses penyusunan LHP atas Laporan Keuangan ini, BPK telah meminta tanggapan kepada masing-masing pejabat terkait atas konsep rekomendasi BPK. Termasuk meminta dokumen rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait.
“Hal ini penting untuk memastikan komitmen Kepala Daerah beserta jajarannya dalam menyelesaikan seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu,” sambungnya.
"Penghargaan ini tak buat kami berpuas diri. Kami menyadari masih ada yang perlu ditingkatkan. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami jadikan dasar dalam perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang–undangan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangsel Bangun PSEL Cipeucang, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengatakan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Dalam proses penyusunan LHP atas Laporan Keuangan ini, BPK telah meminta tanggapan kepada masing-masing pejabat terkait atas konsep rekomendasi BPK. Termasuk meminta dokumen rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait.
“Hal ini penting untuk memastikan komitmen Kepala Daerah beserta jajarannya dalam menyelesaikan seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu,” sambungnya.
Lihat Juga :