Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Selasa, 27 Mei 2025 - 06:45 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan rata-rata penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Per Semester II 2024 adalah 85,89%. Penyelesaian tindak lanjut dicapai oleh Pemerintah Kota Tangsel yaitu 96,31%, Kabupaten Tangerang 90,97 persen, Kabupaten Serang 87,77%.
Kota Cilegon 87,17%, Kota Tangerang 85,71%, Kabupaten Lebak 84,46%, Kota Serang 83,31% dan yang terakhir Kabupaten Pandeglang sebesar 72,30%.
Firman menilai, besarnya manfaat dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat. “Tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” ucapnya.
BPK berharap agar kepala daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Kota Cilegon 87,17%, Kota Tangerang 85,71%, Kabupaten Lebak 84,46%, Kota Serang 83,31% dan yang terakhir Kabupaten Pandeglang sebesar 72,30%.
Firman menilai, besarnya manfaat dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat. “Tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” ucapnya.
BPK berharap agar kepala daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
(cip)
Lihat Juga :