Kadin Jabar Ancam Gugat Penyelenggara Musprovlub ke PTUN
Senin, 07 September 2020 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan basil audit akuntan publik, Auditor lnspetorat Provinsi Jawa Barat dan keterangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tegas Tatan, tidak ada temuan yang sifatnya negara dirugikan dengan penggunaan dana hibah tersebut. "Bisa ditanya ke Inspektorat atau BPK yang sudah memeriksa kami. Semuanya digunakan sesuai keperluan," tandas Tatan.
Disinggung penyebab rencana menggugat Kadin Indonesia dan penyelenggara Musprovlub ke PTUN Bandung, Tatan menyatakan, hal itu disebabkan oleh ketidakkonsistenan Kadin Pusat dengan pernyataannya.
Padahal sebelumnya saat Tatan menghubungi Ketua Umum Kadin Indonesia, dia meminta agar tidak menggubris Musprovlub. Namun saat diminta audiensi, Ketua Umum Kadin Indonesia tak memberi ruang.
Sebaliknya, ketiga kubu penggagas Musprovlub meminta audiensi, Ketum Kadin Indonesia menerimanya. Bahkan terkesan mendukung Musprovlub dengan meminta Tatan menghadiri Musprovlub. Permintaan Ketum Kadin Indonesia agar Tatan hadir itu disampaikan melalui sambungan pada 30 Agustus.
"Bukti ada percakapannya dengan saya, terjadi pada 27 Agustus 2020 lalu. Bahkan dalam percakapan itu, Pak Ketua Umum (Kadin Indonesia) tiga kali meminta saya jangan menggubris (musprovlub). Namun pada 30 Agustus 2020, Pak Ketua Umum justru meminta saya hadir di Musprovlub. Ini tidak konsisten namanya," ungkap dia.
Tatan mengemukakan, kisruh yang terjadi di Kadin Jabar ini bersifat politis dengan berbagai kepentingan. Seperti diketahui, beberapa bulan ke depan akan diadakan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia. "(Kisruh Kadin Jabar) sepertinya ada sangkut paut dengan Munas (Kadin Indonesia," ujar Tatan.
Namun, sebagai Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan masih ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik secara musyawarah. Tetapi beberapa orang, baik yang mengadakan Musprovlub maupun dari Kadin Pusat, sebagian masih belum bisa diajak bermusyawarah. "Ada satu petinggi Kadin Kuningan yang akhirnya bisa mengerti," tutur dia.
Disinggung penyebab rencana menggugat Kadin Indonesia dan penyelenggara Musprovlub ke PTUN Bandung, Tatan menyatakan, hal itu disebabkan oleh ketidakkonsistenan Kadin Pusat dengan pernyataannya.
Padahal sebelumnya saat Tatan menghubungi Ketua Umum Kadin Indonesia, dia meminta agar tidak menggubris Musprovlub. Namun saat diminta audiensi, Ketua Umum Kadin Indonesia tak memberi ruang.
Sebaliknya, ketiga kubu penggagas Musprovlub meminta audiensi, Ketum Kadin Indonesia menerimanya. Bahkan terkesan mendukung Musprovlub dengan meminta Tatan menghadiri Musprovlub. Permintaan Ketum Kadin Indonesia agar Tatan hadir itu disampaikan melalui sambungan pada 30 Agustus.
"Bukti ada percakapannya dengan saya, terjadi pada 27 Agustus 2020 lalu. Bahkan dalam percakapan itu, Pak Ketua Umum (Kadin Indonesia) tiga kali meminta saya jangan menggubris (musprovlub). Namun pada 30 Agustus 2020, Pak Ketua Umum justru meminta saya hadir di Musprovlub. Ini tidak konsisten namanya," ungkap dia.
Tatan mengemukakan, kisruh yang terjadi di Kadin Jabar ini bersifat politis dengan berbagai kepentingan. Seperti diketahui, beberapa bulan ke depan akan diadakan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia. "(Kisruh Kadin Jabar) sepertinya ada sangkut paut dengan Munas (Kadin Indonesia," ujar Tatan.
Namun, sebagai Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan masih ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik secara musyawarah. Tetapi beberapa orang, baik yang mengadakan Musprovlub maupun dari Kadin Pusat, sebagian masih belum bisa diajak bermusyawarah. "Ada satu petinggi Kadin Kuningan yang akhirnya bisa mengerti," tutur dia.
(awd)
Lihat Juga :