Kadin Jabar Ancam Gugat Penyelenggara Musprovlub ke PTUN

Senin, 07 September 2020 - 21:17 WIB
loading...
A A A
Tatan mengemukakan, di masa pandemi COVID-19 saat ini, Kadin Jabar tengah fokus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dalam memulihkan ekonomi. "Sungguh ironi rasanya mengadakan Musprovlub untuk jabatan dan kekuasaan di saat seperti ini," ujar dia.

Beberapa pengurus Kadin Jabar yang mendukung agenda Musprovlub tersebut, tutur Tatan, telah diberhentikan sementara setelah diberikan surat peringatan (SP) 1 hingga SP3 tidak digubris.

Mereka ini adalah panitia dan pendukung Musprovlub Jabar tersebut. "Ini (agenda Musprovlub Jabar) bermula dari tuduhan Dony Mulyana Kurnia yang ternyata telah dibuktikan secara hukum. Saya pun telah mengeluarkan bukti-bukti akurat," tutur Tatan.

Tatan mengungkapkan, akibat masalah itu, mereka yang takut terseret masalah hukum, akhirnya bekerja sama mengadakan Musprovlub Jabar.

"Jadi takut kasus ITE Pak Dony menyeret mereka juga karena ada data-data yang diberikan. Meski demikian saya sebenarnya tidak ada masalah dengan Pak Dony hanya saja ingin memberikan teguran," ungkap dia.

Terkait agenda musprovlub yang dianggap ilegal tersebut, Tatan telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Purwakarta pada Senin (31/8/2020). Dalam surat tersebut, Ketua Umum Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana keberatan atas agenda Musprovlub Jabar yang akan digelar pada 10 September 202 mendatang di Prime Plaza Hotel, Kota Bukit lndah, Purwakarta.

"Panitia penyelenggara Musprovlub yang mengatasnamakan Kadin Jawa Barat adalah tidak benar. Langkah-langkah yang dilakukan panitia tidak sesuai AD/ART sebagai hukum positif Kadin, dan tidak mendapatkan rekomendasi baik dari Kadin Indonesia selaku induk organisasi tertinggi maupun dari Kadin Jawa Barat," tegas Tatan.

“Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat menegaskan, agar seluruh pemangku kebijakan terkait atau muspida di Purwakarta, khususnya Polrcs Purwakarta tidak memberikan ruang terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh panitia penyelenggara Musprovlub yang mengatasnamakan Kadin Jabar sebelum mendapatkan verifikasi yang sah baik itu dari Kadin Jawa Barat maupun Kadin lndonesia,” pungkas Tatan.

Sementara itu, soal tuduhan Dony Mulyana Kurnia terkait dugaan penggelapan dana Rp1,7 miliar tahun anggaran 2019, Tatan menegaskan, tidak terbukti. Tatan dapat membuktikan bahwa uang tersebut tidak diselewengkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Rekomendasi
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved