Alasan Roy Suryo Cs Lapor ke Komnas HAM usai Jokowi Bikin Laporan Tudingan Ijazah Palsu
Kamis, 22 Mei 2025 - 08:07 WIB
loading...
A
A
A
Dia melihat adanya dugaan tindakan diskriminatif, yakni lambatnya penanganan laporan kliennya di Bareskrim Polri, sedangkan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya yang ditangani dengan cepat.
Baca juga: Polres Sukoharjo Tahan Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi
"Kenapa kami juga keluhkan soal hak tentang keadilan di depan hukum yang sama tanpa diskriminasi? Karena klien kami ini diperlakukan diskriminatif, laporan klien kami di Bareskrim baru diproses setelah 6 bulan. Sementara laporan dari Saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya begitu cepat kilat sejak 30 April,” imbuhnya.
Dia mengaku bahwa perihal keaslian ijazah Jokowi ini, sebenarnya bukanlah semata-mata pertanyaan kliennya. Roy Suryo Cs kata dia hanya sedang menjalankan ilmu pengetahuan dalam rangka mengungkap sebuah pertanyaan publik soal tudingan ijazah palsu.
"Saat ini pertanyaan terkait keaslian ijazah Saudara Joko Widodo itu merupakan pertanyaan seluruh rakyat Indonesia dan inilah yang sebenarnya sedang diungkap dan kemudian dipersoalkan oleh Polda Metro jaya dengan serangkaian proses-proses yang menurut kami melanggar prosedur hukum dan juga secara subtansi," pungkasnya.
Baca juga: Polres Sukoharjo Tahan Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi
"Kenapa kami juga keluhkan soal hak tentang keadilan di depan hukum yang sama tanpa diskriminasi? Karena klien kami ini diperlakukan diskriminatif, laporan klien kami di Bareskrim baru diproses setelah 6 bulan. Sementara laporan dari Saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya begitu cepat kilat sejak 30 April,” imbuhnya.
Dia mengaku bahwa perihal keaslian ijazah Jokowi ini, sebenarnya bukanlah semata-mata pertanyaan kliennya. Roy Suryo Cs kata dia hanya sedang menjalankan ilmu pengetahuan dalam rangka mengungkap sebuah pertanyaan publik soal tudingan ijazah palsu.
"Saat ini pertanyaan terkait keaslian ijazah Saudara Joko Widodo itu merupakan pertanyaan seluruh rakyat Indonesia dan inilah yang sebenarnya sedang diungkap dan kemudian dipersoalkan oleh Polda Metro jaya dengan serangkaian proses-proses yang menurut kami melanggar prosedur hukum dan juga secara subtansi," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :