Tegas! Polisi Minta Netizen Berhenti Sebarkan Konten Grup Facebook Fantasi Sedarah
Minggu, 18 Mei 2025 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Arca Raden Wijaya dan Gayatri Pendiri Kerajaan Majapahit
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," terang Alexander dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bukti penting bahwa pelindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," terang Alexander dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bukti penting bahwa pelindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.
(shf)
Lihat Juga :