Bareskrim Mabes Polri Diminta Usut Kasus Penembakan Maut di Barukang

Senin, 07 September 2020 - 15:59 WIB
loading...
Bareskrim Mabes Polri...
Keluarga korban penembakan oleh oknum polisi melapor ke Polda Sulsel, Senin (7/9/2020). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Kelurga korban penembakan maut oleh oknum polisi di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, resmi melaporkan kasus yang menelan satu korban jiwa tersebut ke Polda Sulsel .

Pelaporan itu didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar , selaku penasehat yang ditunjuk keluarga tiga pemuda Barukang korban penembakan oknum polisi. Diketahui, dalam kejadian itu seorang pemuda bernama Anjas meninggal dunia akibat luka tembak di kepala.

Baca juga: LBH Nilai Polisi Coba Lindungi Institusi Terkait Penembakan Maut di Barukang

Advokat publik dari LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengaku pihaknya turut mendampingi pelaporan keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan surat tanda terima laporan polisi nomor: STTPL/275/IX/2020/SPKT Polda SULSEL, berdasarkan laporan polisi nmor: LPB/275/IX/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 05 September 2020.

"Kelurga korban sudah menyerahkan penuh pendamping kasus penembakan berdarah itu kepada LBH Makassar. Yang dilaporkan keluarga korban itu anggota dari Polsek Ujung Tanah, berpangkat Bripka berinisial US tuduhan tindak pidana," jelas Azis dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Senin (7/9/2020).

Azis menerangkan, Bripka US diduga melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain secara bersama-sama, dan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian dan luka berat.

Baca juga: LBH Makassar Kutuk Peristiwa Penembakan Polisi ke Warga Sipil

"Bripka US ini diduga melakukan penembakan terhadap warga sampai salah satu korban, Anjas meninggal dunia. Sementara dua korban lain Iqbal dan Amar mengalami luka serius di bagian kaki. Sebagaimanana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 338 subsidaer 170 juncto 351 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHPidana," tutur dia.

Koordinator Bidang Hak Sipil LBH Makassar ini menambahkan, pihak keluarga menduga kuat anggota polisi menggunakan senjata api dengan sewenang-wenang saat mengamankan lokasi. Azis menyebut dugaan tindakan represif dikuatkan dengan sejumlah bukti dalam proses investigasi sebelumnya.

"Mulai dari keterangan sejumlah saksi yang menyaksikan langsung peristiwa itu, hingga bukti pendukung berupa rekaman CCTV. Ada juga puluhan selongsong peluru yang ditemukan warga di lokasi kejadian. Jadi kuat dugaan bertindak membabi-buta ketika mengamankan lokasi sampai menimbulkan korban jiwa," ungkap Azis.

Baca juga: 1 Orang Diduga Korban Penembakan Oknum Polisi Meninggal Dunia

Terlebih kata Azis, penembakan dilakukan polisi ketika warga sedang berkerumun. Menurutnya kondisi tersebut harusnya jadi pertimbangan kepolisian tidak melakukan tindakan berbahaya seperti penembakan. Artinya tidak ada situasi mendesak di sana, sebagaimana dalih yang sering diungkapkan kepolisian.

"Tidak ada situasi yang mendesak yang membenarkan anggota polisi untuk menggunakan senjata api. Hal ini dikuatkan oleh keberadaan anggota polisi Babinkamtibmas Polsek Ujung Tanah bersama dengan warga yang menenangkan situasi," tegas Azis.

Baca juga: Korban Penembakan yang Tewas Izin ke Keluarga Ingin ke Pelelangan Ikan

Dia melanjutkan, kuat dugaan jika oknum anggota polisi melepaskan tembakan secara mendatar dan terarah, bukan tembakan peringatan. Arah tembakan datar itu menimbulkan rekoset hingga mengenai tiga korban. "Tindakan yang demikian adalah murni tindak pidana yang harus diproses dalam sistem peradilan umum," ungkap Azis.

Azis menyebut tindakan itu, diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa anggota kepolisian tunduk pada kekuasaan peradilan umum. Olehnya itu pihak keluarga mendesak Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan polisi tersebut.

"Harus ditindaklanjuti sesuai prinsip-prinsip profesional, akuntabel dan transparan. Apalagi yang dilaporkan ini anggota polisi, sehingga sangat mungkin ada upaya yang akan menghambat proses hukum," ucap Azis.

Baca juga: Belasan Polisi Diperiksa Propam Terkait Insiden Penembakan Maut

Selain itu, LBH Makassar dan keluarga korban juga meminta Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk terlibat secara langsung dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Hal ini penting karena kasus dugaan pelanggaran HAM oleh anggota polisi di wilayah hukum Polda Suslel tak terkecuali penggunaan senjata api oleh kepolisian terus berulang dan menelan korban jiwa," pungkas Azis
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Rekomendasi
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved