Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Persoalkan Peristiwa 26 Maret, Ini Kata Polda Metro
Kamis, 15 Mei 2025 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
"Selanjutnya Jokowi selaku pelapor meminta pada ADC atau ajudannya dan kuasa hukum tuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan pada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pertama RHS, kedua RSN, ketiga TT, keempat ES, dan kelima KTR," tuturnya.
Baca juga: Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Akibat konten berisi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, Jokowi selaku pelapor pun merasa dirugikan. Maka itu, pada 30 April 2025, Jokowi mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke polisi.
“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan hingga pada tanggal 30 April mendatangi SPKT Polda Metro Jaya tuk dilakukan proses hukum. Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti, dalam hal ini Tim Penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Baca juga: Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Akibat konten berisi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, Jokowi selaku pelapor pun merasa dirugikan. Maka itu, pada 30 April 2025, Jokowi mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke polisi.
“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan hingga pada tanggal 30 April mendatangi SPKT Polda Metro Jaya tuk dilakukan proses hukum. Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti, dalam hal ini Tim Penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
(cip)
Lihat Juga :