Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Jum'at, 09 Mei 2025 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Penangkapan itu diduga kuat terkait tindakan SSS membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangkap mahasiswi FSRD ITB tersebut.
Baca juga: Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE," ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangkap mahasiswi FSRD ITB tersebut.
Baca juga: Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE," ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
(shf)
Lihat Juga :