11 Tanah dan Bangunan Milik Abu Tours Ini akan Dilelang Kembali, Berminat?

Senin, 07 September 2020 - 08:37 WIB
loading...
11 Tanah dan Bangunan...
Pihak kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, kembali mengupayakan aset milik Hamzah Mamba itu dapat terjual agar para dana korban penipuan perusahaan travel haji dan umroh itu segera diganti. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Bagi peminat tanah dan bangunan aset Abu Tours ,KPKNL Makassar akan kembali melakukan lelang yang digelaruntuk umum. Rencana lelang yakniKamis 1 Oktober 2020diruang lelang KPKNL Makassar. Baca : Aset Abu Tours Tidak Laku Dilelang karena Kondisinya Tidak Sempurna

Menurutkurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga , Susi Tan, pihaknya tetap mengupayakan aset milik Hamzah Mamba itu dapat terjual agar para dana korban penipuan perusahaan travel haji dan umroh itu segera diganti.

"Masih akan tetap kami upayakan, lelang tanah dan bangunan milik Hamzah Mamba di Makassar akan kita lelang bulan Oktober, tanggal 1 kalau tidak salah," ujarnya kepada SINDOnews.

Terpisah salah satu agen Abu Tours , Anugrah saat dikonfirmasi berharap setiap pelelangan aset milik Hamzah Mamba dapat diberitahukan secara transparan. Mengingat beberapa waktu belakangan isu penyusutan aset terjadi. "Kabar Penyusutan aset terjadi, makanya kita harap setiap mau lelang, diinformasikan. Begitu juga ketika sudah laku," pungkasnya.

Data yang dilansir dari situs lelang go.id pelelangan,ada 11 item aset yang akan dijual dengan total keseluruhan bernilai Rp40 miliar lebih. Terdiri dari tanah dan bangunan yang terletak di Kota Makassar, sebagaimana terurai di bawah ini: Baca Juga : Nasib Apes Jemaah Abu Tours : Aset Tidak Laku Dilelang, Kemenag Juga Ingkar Janji

Daftar11 aset milik Abu Hamzah yang akan dilelang kurator di Makassar.
1. Sebidang Tanah dan Bangunan Ruko yang dahulu terletak di Jl. Jenderal Sudirman, sekarang terletak di Jalan Kakak Tua/Padjonga Dg. Alle No. 1, Desa Kampung Parang, Kecamatan Mamadjang, Makassar, Sulawesi Selatan berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 4/Kampung Parang, atas nama H. Muh. Hamzah Mamba, seluas 297 M2. Harga Rp9.459.777.000

2. Sebidang Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, yang terletak di Jl. Dg. Tata Raya Blok K No. 30, Kelurahan Parang Tambun, Kecamatan Tamalate, Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 23213/Parang Tambung, atas nama Muhammad Hamzah Mamba, tertanggal 02 Desember 2008, seluas 135 m2.
Harga: Rp1.352.043.000.

3. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jl. Talasalapang 3 No. 18 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 26929/Gunung Sari, atas nama Nyonya Nursyahriah Mansyur, seluas 101 m2. Harga: Rp838.301.000.

4. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jl. Kakak Tua/Padjonga Dg. Alle No. 18 D Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20029/Mario, atas nama Muh. Hamzah Mamba, seluas 122 m2. harga: Rp2.256.000.000.

5. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Baji Gau No. 32 A Kelurahan Bungaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20280 atas nama Muhammad Hamzah Mamba, seluas 158 m2, Harga: Rp1.550.400.000.

6. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Baji Gau No. 32 C Kelurahan Bungaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20278/Bungaya, atas nama Muh. Hamzah Mamba, seluas 96 m2, Harga: Rp921.600.000.

7. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Baji Gau No. 32 F Kelurahan Bungaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20275/Bungaya, atas nama Muh. Hamzah Mamba, seluas 95 m2. Harga: Rp870.400.000.

8. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Tanggul Patompo 1 No. 5 Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 21055/Balang Baru, atas nama Muh. Hamzah Mamba, seluas 828 m2. Harga: Rp5.056.029.000.

9. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Perumahan Lagosi Home Blok B No. 7 Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 24131/Gunungsari, atas nama H. Muh Hamzah Mamba seluas 120 M2 dan Sertifikat Hak Milik No. 26423/Gunungsari, atas nama H. Muh. Hamzah Mamba, seluas 95 m2. Harga: Rp1.607.037.000. Baca Lagi : Kurator Dapat Fee 5 Persen dari Aset Abu Tours yang Dilelang

10. Sebidang Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Dokter Sutami, Kompleks Pergudangan Lantebung Blok A3 No.IC dan 23 D, Jalan DR. Ir. Sutami, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 27373/Parang Loe, atas nama Haji Muhammad Hamzah Mamba (H. Muh. Hamzah Mamba) seluas 450 M2; Sertipikat Hak Milik No.27374/Parang Loe, atas nama Haji Muhammad Hamzah Mamba (H. Muh. Hamzah Mamba), seluas 450 M2; Sertipikat Hak Milik No. 27375/Parang Loe, atas nama Haji Muhammad Hamzah Mamba (H. Muh Hamzah Mamba), seluas 450 M2; dan Sertipikat Hak Milik No. 27376/Parang Loe, atas nama Haji Muhammad Hamzah Mamba (H. Muh Hamzah Mamba), seluas 450 M2. Harga: Rp9.377.280.000.

11. Sebidang Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jl. Kakatua No. 35 , A/41, Kelurahan Pa Batang, Kecamatan Mamajang, Makassar berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 20003/Pa’Batang, atas nama H. Muh. Hamzah Mamba (Haji Muhammad Hamzah Mamba), seluas 234 M2. Harga: Rp6.757.337.000.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Desa di Bogor Dilelang...
Dua Desa di Bogor Dilelang Bank, Mendes Minta Sita Aset Dihentikan
Hakim Tolak Gugatan...
Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel ke Media dan Jurnalis, Ini Alasannya
PT PP Beroperasi Seperti...
PT PP Beroperasi Seperti Semula Usai PN Makassar Cabut Status PKPU
KPKNL Kota Tegal Diminta...
KPKNL Kota Tegal Diminta Tunda Lelang Eksekusi Aset PT Bangun Praya Mulya
Pelelangan Dibatalkan...
Pelelangan Dibatalkan Sepihak, Peserta Lelang Kecewa Layanan KPKNL Sidoarjo
Terdakwa Pengedar Narkoba...
Terdakwa Pengedar Narkoba di Makassar Divonis Hukuman Mati
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
BPA Fair 2026 Raup Rp997...
BPA Fair 2026 Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Koruptor, Naik 481 Persen dari Tahun Lalu
Selebgram Jejouw Incar...
Selebgram Jejouw Incar Kalung Sandra Dewi di BPA Fair 2026
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved